Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Bawaslu menggelar sidang perdana permohonan penyelesaian sengketa proses Pemilu 2024 dari bakal calon anggota DPD Irman Gusman yang tak lolos dalam pendaftaran dan verifikasi administrasi yang ditetapkan KPU. Agenda sidang perdana nomor register 001/PS.REG/BAWASLU/XI2023 dengan terlapor KPU RI yaitu pembacaan permohonan dan jawaban termohon.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Totok Hariyono mengungkapkan Jurnalis memiliki naluri demokrasi untuk menampilkan suatu kebenaran, serta dalam Pemilu Jurnalis tidak boleh memihak salah satu pasangan calon (Paslon).
Bali, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Totok Hariyono meminta Bawaslu Provinsi mempersiapkan adanya permohonan sengketa menjelang penetapan daftar calon tetap (DCT) calon anggota DPD, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota pada 3 November 2023.
Surabaya, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Totok Hariyono menyebutkan jejak administrasi hasil putusan adjudikasi, formulir model A (Form A) pengaduan, sampai data musyawarah (mediasi) yang bersengketa harus tersimpan dengan rapi. Dia berpesan jangan sampai administrasi tidak ada jejaknya.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Totok Hariyono meminta pimpinan Bawaslu daerah (Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota) mengetahui konstruksi hukum dalam memutuskan penyelesaian sengketa proses Pemilu 2024.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Totok Hariyono menyampaikan tidak mempermasalahkan atas rancangan Peraturan KPU (PKPU) yang mempercepat jadwal pencalonan peserta pemilu calon presiden dan wakil presiden. Menurutnya, hal itu tidak menjadi persoalan, asalkan tidak melanggar aturan undang-undang (UU).
Kabupaten Bogor, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Totok Hariyono mengingatkan kepada jajaran Bawaslu kabupaten/kota agar tidak ragu untuk menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) peserta pemilu yang melanggar aturan.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Totok Hariyono mengatakan konsep gotong-royong jika diterapkan dalam proses rekrutmen calon anggota Bawaslu kabupaten/kota dengan metode Semi Structured Group Discussion (SSGD) dapat membantu menemukan rekrutan yang jujur.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Bawaslu menyatakan KPU Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administrasi pemilu. Hal tersebut sebagaimana tertuang melalui Putusan Bawaslu RI Nomor: 001/TM/ADM.PL/RI/00.00/VI/2023.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Bawaslu menggelar sidang temuan dugaan pelanggaran administrasi pemilu Nomor: 001/TM/ADM.PL/BWSL/00.00/VI/2023 yang terjadi di Kalimantan Timur (Kaltim), Rabu (21/6/2023). Dalam hal ini pelapor sekaligus yang melakukan temuan adalah Bawaslu Provinsi Kaltim yang melaporkan KPU Provinsi Kaltim.