![](/sites/default/files/styles/thumbnail_depan/public/foto_berita/IMG-20220802-WA0057.jpg?itok=aZzl9yev)
Yogyakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota KPU M Afifuddin menjabarkan mengenai pendaftaran, verfikasi, dan penetapan partai politik (parpol) sebagai peserta Pemilu Serentak 2024. Dalam pemaparannya dia menjelaskan hal-hal krusial. Anggota Bawaslu Puadi menyatakan Bawaslu Kabupaten/Kota harus memperkuat koordinasi dalam melakukan pengawasan tahapan ini.