Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyaksikan penandatangan nota kesepahaman (memorandum of understansing/MoU) antara Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Ombudsman RI dalam meningkatkan pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik sekaligus manajemen ASN berbasis sistem merit. Dalam kesempatan itu, Bagja meminta kedua lembaga tersebut tidak hanya mengawasi soal netralitas ASN., namun pula ikut mengawasi seleksi calon Anggota Bawaslu Provinsi yang sebentar lagi akan dibuka pendaftarannya.
"Kami berharap KASN dan Ombudsman RI tidak hanya mengawasi netralitas ASN, tetapi juga mengawasi seleksi yang kami lakukan," katanya saat memberikan sambutan seusai penandatanganan MoU di Gedung Ombudsman, Selasa (31/5/2022).
Baca juga: Bawaslu Akan Sediakan Sekretariat Timsel Perekrutan Anggota Bawaslu Provinsi
Bagja menjelaskan seleksi calon anggota Bawaslu provinsi akan dimulai pada 16 Juni 2022. Menurutnya, pengawasan dalam seleksi perlu ditingkatkan.
"Sebagai pemberitahuan, seleksi Bawaslu provinsi pada tanggal 16 Juni 2022 akan dimulai pembukaan oendaftaran, sehingga akan banyak persaingan pada calon anggota Bawaslu provinsi," tegasnya.
Baca juga: Bagja Soroti Netralitas ASN dan Akses Bagi Kaum Difabel
Selain itu, Bagja berharap sinergi antara Bawaslu, KASN, dan Ombudsman semakin baik ke depannya, terutama dalam pengawasan netralitas ASN. "Kami harapkan sinergi antara Bawaslu, KASN, dan Ombudsman RI dalam pengawasan netralitas ASN akan semakin lebih baik," ujarnya.
Baca juga: Bawaslu Bahas Konsep Penanganan Pelanggaran Netralitas ASN dalam Pemilu
Sebagai informasi, penandatangana MoU dilakukan oleh Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih dan Ketua KASN Agus Pramusinto. Bagja diminta hadir ke depan menyaksikan saat penandatanganan MoU berlangsung
Editor: Ranap THs
Fotografer:.Robi Ardianto