Dikirim oleh Bhakti Satrio pada
Penandatanganan naskah hibah tanah oleh Sekjen Bawaslu Ichsan Fuady (kiri) dengan PJ Bupati Halmahera Tengah Ikram M. Sangadji di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (14/9/2023)/foto: Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu.

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu mendapatkan hibah tanah dari Pemerintah Daerah Halmahera Tengah. Sekretaris Jenderal Bawaslu, Ichsan Fuady berharap tanah yang diberikan dapat menunjang kinerja pengawasan khususnya bagi Bawaslu Halmahera Tengah.

“Untuk menopang kegiatan di dalam dibutuhkan sarana dan prasarana yang memadai. Kami akui, tidak semuanya punya gedung sendiri, jadi ada yang sewa, pinjam pakai dll. Dengan adanya pemberian ini tentu kami berharap hal ini akan menunjang kerja pengawasan Bawaslu Halmahera Tengah,” tutur Fuady usai penyerahan hibah tanah di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (14/9/2023).

Ichsan mengatakan Bawaslu kerap meminta bantuan kepada pemerintah daerah dalam rangka memenuhi kebutuhan sumber daya manusia (SDM) yang masih menjadi kendala bagi Bawaslu. Oleh karena itu dia sangat mengapresiasi bantuan tambahan berupa hibah tanah dari Kabupaten Halmahera Tengah untuk Bawaslu.

PJ Bupati Halmahera Tengah Ikram M. Sangadji mengatakan, pemberian tanah kepada Bawaslu merupakan suatu tugas yang memang harus dilakukan. “ini merupakan kewajiban kami dalam turut serta membantu tugas penyelenggara dalam menghadapi Pemilu 2024,” jelas Ikhram dalam kesempatan yang sama.

“Kami merasa penting sekali, Bawaslu adalah garda terdepan demokrasi kita. Garda ini harus kita kuatkan, karena permasalahan pemilu dan pemilihan ini berkaitan dengan kemaslahatan masyarakat, jadi harus kami kuatkan melalui sarana dan prasarana,” tuntas Ikhram.

Editor: Jaa Pradana
Penulis: Bhakti Satrio W