Banjar, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan berharap tidak ada Pemungutan Suara Ulang (PSU) kembali pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan 2020. Hal itu dikatakan Abhan saat melakukan patroli pengawasan beberapa Tempat Pemungutan Suara di Kecamatan Martapura, Kelurahan Sungai Paring, Kabupaten Banjar, Selasa malam, (8/6/2021).
"Saya harap petugas bisa laksanakan tugas sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku. Supaya tidak ada PSU kembali di tempat ini," ungkapnya.
Dalam patroli pengawasan satu hari sebelum pemungutan suara, Abhan tiba di TPS 15 RT 15 Komplek Saadah 2 Sungai Penuh, Martapura pukul 22:30 WITA. Di tempat ini dia mengecek kesiapan para Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Pengawas TPS. Semuanya sudah siap melaksanakan tugasnya masing-masing. Petugas sedang menunggu logistik yang sedang dalam perjalanan dari kecamatan.
Berlanjut di TPS 18 Sungai Paring, pria asal Pekalongan ini tidak menemukan bilik khusus bagi pemilih yang suhu badannya melebihi 37,7 derajat. Dalam aturan yang berlaku, pemilih tersebut tetap dibolehkan untuk menggunakan hak suaranya. Tetapi di bilik khusus yang berada di luar TPS umum.
"Besok harus ada bilik khusus. Sediakan tempat yang tidak terlihat oleh orang lain ketika pemilih menggunakan hak suaranya," ungkapnya.
Selain itu, koordinator organisasi dan sumber daya manusia ini mendapati ketua KPPS dan beberapa pengawas TPS yang pertama kali terlibat dalam pesta demokrasi. Namun Abhan tidak meragukan kualitas mereka dan yakin bisa menjalankan tugas dengan baik.
"Karena sebelum bertugas mereka telah dibekali bimbingan teknis (bimtek) oleh KPU dan Bawaslu setempat," tuturnya.
Editor: Jaa Pradana
Fotografer: Hendi Purnawan