Dikirim oleh Baini Taslihudin pada
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty (ketiga dari kiri) berbincang dengan warga melakukan uji petik coklit data pemilih Pemilihan 2024 di Kampung Adat Kasepuhan Gelar Alam Sukabumi, Sabtu (13/7/2024)/foto: Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu.

Sukabumi, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Lolly Suhenty melakukan uji petik pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pemilihan 2024 di Kampung Adat Kasepuhan Gelar Alam, Sukabumi, Jawa Barat. Proses coklit yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (Pantarlih) harus sesuai prosedur guna memastikan hak pilih warga terakomodir.

Dia menyatakan setiap jajaran pengawas pemilu harus terjun langsung ke rumah warga untuk memastikan kinerja Pantarlih dalam melaksanakan coklit sesuai prosedur.

“Kita (Bawaslu) sudah ke rumah warga dan menanyakan bagaimana proses coklit yang sudah dilakukan oleh Pantarlih. Kita cek data kependudukannya, disesuaikan dengan data yang dimiliki oleh jajaran KPU sehingga tidak ada yang terlewat atau tidak terdata dan tidak berpotensi kehilangan hak pilihnya”, ucap Lolly di sela-sela uji petik di rumah warga yang masuk TPS 5 Kampung Adat Kasepuhan Gelar Alam, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (13/7/2024).

Dia mengingatkan jajaran pengawas pemilu dalam uji petik dilakukan secara maksimal supaya permasalahan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 tidak akurat tidak terulang kembali.

“Saya ingatkan kepada jajaran pengawas pemilu agar memaksimalkan proses uji petik ini. Jangan sampai permasalahan DPT Pemilu 2024 tidak akurat terjadi di kampung adat ini”, ungkap srikandi Bawaslu ini.

Bawaslu memiliki Posko Aduan Kawal Hak Pilih. Dia mengungkapkan masyarakat, bisa mengadu ke Bawaslu masing-masing domisili jika belum terdaftar menjadi pemilih pada Pemilihan Serentak 2024.

“Bawaslu memiliki posko aduan terkait daftar pemilih, jika masyarakat yang belum terdaftar dapat melaporkan ke posko aduan di Bawaslu daerahnya masing-masing”, tutupnya.

Dalam uji petik tersebut, Lolly didampingi oleh Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Panwascam Cisolok, PPK Cisolok, PKD, PPS serta Pantarlih Kampung Adat Kasepuhan Gelar Alam.

Editor: Jaa Pradana
Foto: Baini Taslihudin