Dikirim oleh Bawaslu Provinsi pada
Rahmat Bagja saat memberikan arahan dalam kegiatan Penguatan Kapasitas Kelembagaan Bawaslu Kabupaten/Kota serta Penyerahan Simbolis Dana Kerohiman di Palembang, Selasa (21/4/2026).

Palembang, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu Rahmat Bagja  meminta Bawaslu Sumatera Selatan memperkuat kolaborasi dengan berbagai stakeholder guna memaksimalkan kerja-kerja pengawasan, khususnya pada masa nontahapan pemilu.

“Bawaslu Sumsel perlu melakukan inovasi, salah satunya melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah, Kesbangpol, hingga Dinas Pendidikan, agar program pengawasan seperti pendidikan pemilih dan pemutakhiran data berjalan lebih efektif,” tegas Ketua Bawaslu Rahmat Bagja hal tersebut disampaikan saat memberikan arahan dalam kegiatan Penguatan Kapasitas Kelembagaan Bawaslu Kabupaten/Kota serta Penyerahan Simbolis Dana Kerohiman di Palembang, Selasa (21/4/2026).

Sebelumnya, Plt. Ketua Bawaslu Sumsel Ahmad Naafi menjelaskan bahwa pada masa nontahapan pemilu, Bawaslu telah menyusun rencana strategis untuk mengoptimalkan pengawasan. Beberapa program prioritas nasional yang akan dijalankan di antaranya Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) dan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

“Terkait rencana strategis ini, kami, khususnya Bawaslu Sumsel, meminta arahan dari Bawaslu RI tentang bagaimana agar rencana strategis tersebut dapat dijalankan dengan maksimal,” ujar Naafi dalam sambutannya.

Menanggapi hal tersebut, Bagja menekankan pentingnya inovasi dan kolaborasi lintas sektor. Ia mendorong Bawaslu Sumsel menggandeng Dinas Pendidikan dalam pelaksanaan P2P untuk memberikan edukasi kepemiluan kepada pemilih pemula.

“Terkait P2P, Bawaslu Sumsel bisa berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan untuk memberikan edukasi kepada pemilih pemula agar memahami pentingnya partisipasi dalam pemilu,” jelasnya.

Selain itu, Bagja juga mengingatkan seluruh jajaran Bawaslu di tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk mengawal secara serius proses PDPB guna memastikan data pemilih tetap akurat dan mutakhir.

“Untuk tingkat kabupaten/kota, PDPB dilakukan setiap tiga bulan sekali, sedangkan di tingkat provinsi dilakukan dua kali dalam setahun. Pastikan data pemilih tetap akurat,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bagja juga menyinggung kesiapan menghadapi Pemilu 2029 yang dijadwalkan mulai pada Juli 2027. Ia berharap kondisi anggaran ke depan lebih mendukung, sehingga ruang gerak pengawasan dapat berjalan optimal.

“Semoga ke depan kondisi anggaran tidak seketat saat ini, sehingga Bawaslu bisa lebih leluasa dalam menjalankan program pengawasan,” ujarnya.

Pada akhir kegiatan, Bagja turut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada keluarga almarhum Kurniawan yang diwakili oleh Susana Rizka, serta keluarga almarhumah Irene Grikta Ingan Malem Br. Bangun yang hadir untuk menerima dana kerohiman dari keluarga besar Bawaslu se-Indonesia.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sumsel Muhammad Sarkani, Kepala Sekretariat Bawaslu Sumsel Anderson, jajaran sekretariat Bawaslu Sumsel, serta perwakilan Bawaslu Kabupaten Banyuasin, Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir, dan Bawaslu Kota Palembang.

Editor : Jaka Fajar Nugraha
Foto/Penulis : Bawaslu Provinsi Sumsel