• English
  • Bahasa Indonesia

Pengumuman Seleksi Panwas

PEMBENTUKAN TIM SELEKSI CALON ANGGOTA BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BANGGAI PROVINSI SULAWESI TENGAH

Sesuai dengan Pasal 128 ayat (1) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menyatakan bahwa Bawaslu membentuk tim seleksi untuk menyeleksi calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota. Tim Seleksi sebagaimana dimaksud berjumlah 5 (lima) orang yang berasal dari unsur akademisi, profesional, dan tokoh masyarakat yang memiliki integritas.

PELAKSANAAN UJI KELAYAKAN DAN KEPATUTAN CALON ANGGOTA BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM PROVINSI KALIMANTAN UTARA MASA JABATAN 2020-2025

Menyusuli Pengumuman Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 0128/BAWASLU/SJ/HK.01.00/III/2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang Penundaan Pelaksanan Uji Kelayakan dam Kepatutan Calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Utara Masa Jabatan 2020-2025, bersama ini disampaikan bahwa:

PENETAPAN TIM SELEKSI CALON ANGGOTA BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM PROVINSI KALIMANTAN UTARA MASA JABATAN 2020-2025

Sesuai dengan Pasal 124 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menyatakan Bawaslu membentuk tim seleksi untuk menyeleksi calon anggota Bawaslu Provinsi pada setiap Provinsi dan Tim Seleksi sebagaimana dimaksud berjumlah 5 (lima) orang yang berasal dari unsur akademisi, profesional, dan tokoh masyarakat yang memiliki integritas.

PENGUMUMAN CALON ANGGOTA BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM KABUPATEN/KOTA TERPILIH MASA JABATAN 2018-2023 DI 18 (DELAPAN BELAS) PROVINSI

PENGUMUMAN CALON ANGGOTA BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM KABUPATEN/KOTA TERPILIH MASA JABATAN 2018-2023 DI 18 (DELAPAN BELAS) PROVINSI

PENGUMUMAN CALON ANGGOTA BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM KABUPATEN/KOTA TERPILIH MASA JABATAN 2018-2023 DI 16 (ENAM BELAS) PROVINSI

PENGUMUMAN CALON ANGGOTA BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM KABUPATEN/KOTA TERPILIH MASA JABATAN 2018-2023 DI 16 (ENAM BELAS) PROVINSI
Nomor: 0612/BAWASLU/SJ/HK.01.00/VIII/2

PENGUMUMAN CALON ANGGOTA BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM PROVINSI SUMATERA UTARA, PROVINSI BALI DAN PROVINSI PENAMBAHAN TERPILIH MASA JABATAN 2018-2023

Berdasarkan Berita Acara tentang Penetapan Calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan
Umum Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Bali dan Provinsi Penambahan Terpilih Masa Jabatan
2018-2023 Nomor 0504/K.BAWASLU/HK.01.00/VII/2018 tanggal 13 Juli 2018 dan atas
kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan
Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 19 Tahun 2017 tentang
Pembentukan, Pemberhentian, dan Penggantian Antar Waktu Badan Pengawas Pemilihan

Pengumuman Wilayah 2 Sumatera Selatan

Pengumuman Wilayah 1 Sumatera Selatan

PENGUMUMAN CALON ANGGOTA BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM PROVINSI JAWA BARAT TERPILIH MASA JABATAN 2018-2023

Berdasarkan Berita Acara tentang Penetapan Calon Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat Terpilih Masa Jabatan 2018-2023 Nomor 0448/K.BAWASLU/HK.01.00/VI/2018 tanggal 21Juni 2018 dan atas kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 19 tahun 2017 tentang Pembentukan,Pemberhentian,dan Penggantian AntarWaktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi,Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota,Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa, Panitia Pengawas Pemilihan

File Pendukung: 

Halaman

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

E-PANTAU Bawaslu

 

SAVERO Bawaslu

 

SIGAP Bawaslu

 

e-PANDUMAS

 
 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text