Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mengapresiasi serta merasa terbantu dengan keterangan tertulis yang disampaikan Bawaslu dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2024.
Bandung, Badan Pengawas Pemilu – Mengundang sejumlah Pimpinan Bawaslu Provinsi yang akan melaksanakan pemilihan pada 2017, Bawaslu menggelar Rapat Penyusunan Standar Pengawasan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye pada Pilkada 2017 pada 28-30 April 2016 di Bandung, Jawa Barat. Penyusunan standar pengawasan didasari pada hasil evaluasi pengawasan Pilkada 2015 serta perkembangan dalam proses revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada.
Bogor, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslul RI, Muhammad mengatakan, pengelolaan keuangan harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan amanah yang diberikan harus dilaksanakan dengan transparan dan akuntabel.
Bogor, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Dikeluarkannya Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor 3/PB/2014 tentang Petunjuk Teknis Penatausahaan, Pembukuan dan Pertanggungjawaban Bendahara pada Satuan Kerja Pengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta Verifikasi Laporan Pertanggungjawaban Bendahara untuk pengelolaan APBN rutin dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 191/PMK.05/2011 tentang mekanisme pengelolaan Hibah Langsung untuk pertan
FUNGSI dan kewenangan Badan Pengawas Pemilu diusulkan akan diperkuat dalam revisi Undang-Undang 8/2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Pemerintah dan DPR pada prinsipnya sepakat memberikan perluasan kewenangan kepada Bawaslu sehingga dapat mengadili dan memberikan sanksi apabila terjadi bentuk pelanggaran pemilu.
DIREKTUR Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengakui perlu adanya penguatan kewenangan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), yakni bisa menjatuhkan sanksi administratif. Dengan begitu, kata dia, penegakkan hukum terkait sanksi administratif tidak akan berlarut-larut.
Jakarta, Beritaempat – Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sumarsono mengatakan, dalam revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota pemerintah mengusulkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memiliki wewenang untuk mengadili hingga mendiskualifikasi para pasangan calon (paslon) kepala daerah.
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) mendorong Komisi Aparatur Sipil Negara mempertegas pemberian sanksi bagi aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti tidak netral dalam pilkada. "Kalau ingin betul-betul memberikan efek jera, sanksinya harus tegas dan terbuka untuk umum," kata anggota Bawaslu Nasrullah dalam seminar nasional bertajuk Evaluasi Pilkada Serentak 2015, di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Sabtu (23/4).
JAKARTA, KOMPAS — Badan Pengawas Pemilu menilai positif penambahan kewenangan oleh Pemerintah dan DPR untuk memeriksa, mengadili, dan memutus sengketa, termasuk pelanggaran politik uang. Selain mempercepat proses penindakan, hal itu juga mencegah terjadinya pelanggaran.
Yogyakarta, Badan Pengawas Pemilu - Dalam rangka membangun sistem pengawasan yang mampu mempersempit ruang kecurangan saat proses penghitungan dan rekapitulasi suara, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggelar diskusi kepemiluan: "Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah Berbasis Teknologi Informasi". Diskusi yang dilaksanakan di Hotel Harper, Yogyakarta ini mengundang sejumlah pakar dan praktisi di bidang teknologi informasi.
Yogyakarta, Badan Pengawas Pemilu – Bawaslu Republik Indonesia bekerja sama dengan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) menggelar seminar internasional bertajuk “Demokrasi, Pemilu, dan Pengawasan Pemilu” di Yogyakarta, Rabu (20/4). Seminar yang digelar dalam rangka pertukaran pengetahuan serta komparasi sistem pemilu dengan Negara-negara sahabat itu menghadirkan perwakilan dari Argentina, India, dan akademisi sekaligus penyelenggara pemilu dari Belanda.