• English
  • Bahasa Indonesia

Meminimalkan Disinformasi, Data dan Informasi Bawaslu Harus Sinkron Dari Pusat hingga Daerah

Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda (tengah) memberikan arahan dalam Rapat Konsolidasi Pelaksanaan Kegiatan Bidang Data dan Informasi Tahun 2023 dan Program Kerja Tahun 2024 di Jakarta, Rabu (22/2/2023)/foto: Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu.
Jakarta, Badan Pengawasan Pemilihan Umum - Dalam rencana setahun ke depan, Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda meminta pengelolaan data dan informasi yang dimiliki Bawaslu dari tingkat pusat hingga ke jajaran Kabupaten/Kota harus sinkron. Sebab, dia tidak ingin ada disinformasi yang muncul karena ketidakselarasan data untuk publik. 
 
Baginya, sinkronisasi pengelolaan data ini merupakan tuntutan kerja Bawaslu untuk memastikan yang dikerjakan Bagian Data dan Informasi Bawaslu dapat efektif dan efisien. 
 
"Kita harus pastikan pengelolaan data dan informasi Bawaslu dari pusat hingga daerah harus selaras agar optimal. Jangan sampai perbedaan data karena dapat mempengaruhi tugas-tugas kelembagaan," terangnya dalam Rapat Konsolidasi Pelaksanaan Kegiatan Bidang Data dan Informasi Tahun 2023 dan Program Kerja Tahun 2024 di Jakarta, Rabu (22/2/2023). 
 
 
Herwyn menegaskan jajarannya untuk meminimalisasi ketidaksinkronan data supaya tidak terjadi miss-komunikasi terkait penyampaian informasi kepada publik. Selain itu, dia juga meminta data yang dimiliki bukan hanya akurat melainkan cepat. 
 
"Harapan terbesar saya Bawaslu melalui Pusdatin dapat menjawab kebutuhan informasi terkait dengan tugas-tugas pengawasan Pemilu," tuturnya. 
 
Fotografer: Reyn Gloria
Editor: Jaa Pradana
Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu