Denpasar, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Beberapa pihak tak suka dengan kewenangan Bawaslu menurut Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo bisa dijawab dengan melakukan upaya pencerahan. Dia menegaskan, Bawaslu tidak akan sewenang-wenang dan terus melibatkan partisipasi masyarakat.
"Ada beberapa pihak yang ingin Bawaslu tidak menjadi lembaga yang kuat dan mengerdilkan wewenang Bawaslu dalam melakukan pengawasan dan penindakan," tegasnya saat menjadi narasumber dalam Rapat Peningkatan Kapasitas Dalam Kode Perilaku Bagi Aparatur Pengawas Pemilu di Denpasar, Rabu (10/12/2019) malam.
Baca juga: Abhan Minta Kode Perilaku Aparatur Pengawas Pemilu Selesai Tahun Ini
Dewi mengakui, wajar apabila ada beberapa pihak yang memili cara pandang berbeda dengan Bawaslu. Namun, baginya Bawaslu terus menyamakan pandangan dengan cara memberi edukasi dan pengetahuan yang dimiliki. “Ini harus dicerahkan dengan pengetahuan yang kita miliki. Sehingga setiap orang akan paham apa yang menjadi kebutuhan demokrasi kita tentang kehadiran lembaga pengawas pemilu,” jelas dia.
Dia menambahkan, kehadiran Bawaslu dalam demokrasi di Indonesia sangat penting. “Wewenang pengawasan yang dimiliki Bawaslu sangat bermanfaat bagi tahapan pesta demokrasi,” tuturnya.
Baca juga: Jelang Peluncuran, Bagja Harap SIPS Bisa Jawab Kebutuhan Publik
Dewi menjamin Bawaslu tidak akan menjadi lembaga yang sewenang-wenang dalam bertindak dan mengambil keputusan, meskipun pumya wewenang yang cukup kuat seperti untuk mendiskualifikasi peserta pemilu. Dia memastikan, dalam menjalankan tugasnya, Bawaslu sangat membutuhkan partisipasi masyarakat.
"Kami selalu menganggap masyarakat menjadi bagian penting dari Bawaslu. Tanpa partisipasi masyarakat Bawaslu tidak seperti saat ini," serunya.
"Kami terus berupaya membuktikan Bawaslu untuk mendekatkan diri dengan masyarakat sehingga masyarakat memahami dan mencintai Bawaslu," tambah Dewi.
Editor: Ranap THS