Submitted by Jaa Pradana on
Anggota Bawaslu Puadi saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Pengelolaan BDP pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 di Jakarta, Jumat (4/7/2025)./Foto: Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Puadi meminta pengelolaan barang dugaan pelanggaran (BDP) pada Pemilu dan Pemilihan 2024 harus dilakukan secara akuntabel, terarah, dan terintegrasi. Dia meminta pengelolaan BDP juga harus menjunjung tinggi prinsip good governance.

Berdasarkan data rekapan pengelolaan BDP pada Pemilu Pemilihan Tahun 2024 setidaknya terdapat BDP berupa uang sejumlah ratusan juta, kemudian berupa pakaian, dokumen, sembako, elektronik, dan bentuk lainnya.

Puadi mewanti-wanti agar pengawas pemilu berhati-hati dalam menjaga serta mengelolanya dengan benar. "Jadi ini termasuk kredibilitas kita sebagai penyelenggara pemilu," cetus dia dalam Rapat Koordinasi Pengelolaan BDP pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 di Jakarta, Jumat (4/7/2025).

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi itu mengatakan kedepannya penting juga untuk menata ulang tata Kelola BDP yang selama ini diatur dalam Perbawaslu 19/2018. Di masa yang akan datang pengelolaa BDP harus lebih sistematis dan akuntabel.  

"Penyusunan SOP kaitannya pengelolaan BDP, kita mulai dari penerimaannya, kemudian penyimpanannya, dokumentasinya bagaimana, serta pengamanannya seperti apa hingga ada proses pemusnahan serta ada proses pengembalian. Ini harus dikelola barang dugaan ini nggak sembarangan,hati-hati," papar Puadi.

Dia menjelaskan mekanisme penunjukan unit kerja atau tim penanggungjawab pengelolaan BDP ini harus jelas, pengaturan di level provinsi dan kabupaten/kota harus lebih baik. Puadi juga memandang perlu adanya digitalisasi sistem pencatatan dan kaitannya dengan pelaporan dengan barang bukti.

"Konsepnya ini terintegrasi dengan sistem penanganan pelanggaran yang telah dibangun selama ini," terang peraih gelar doctor ilmu politik Universitas Nasional itu.

Dia mengingatkan pengelolaan BDP ini bukan hanya persoalan terkait teknis administrasi saja, melainkan juga menyangkut persoalan kredibilitas penanganan pelanggaran Bawaslu. "Saya mengingatkan untuk mendokumentasi BDP termasuk juga karena ini menyangkut kepercayaan publik, prosesnya harus jelas, terarah dan terintegrasi," kata dia.

Editor: Reyn Gloria
Fotografer: Jaa Pradana