Submitted by Bhakti Satrio on
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih Tetap dan Penyusunan Kebijakan Pencegahan dan Pengawasan Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, di Jakarta, Kamis (31/10/2024)/foto: Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu.

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengigatkan Bawaslu daerah untuk tetap mengawasi daftar pemilih tetap (DPT) meskipun telah ditetapkan oleh KPU. Sebab menurut Lolly, persoalan daftar pemilih bersifat dinamis.

Dia menyontohkan, meski telah ditetapkan, DPT bisa berubah dari yang memenuhi syarat berubah menjadi tidak memenuhi syarat akibat melakukan perpindahan atau orang yang berkaitan meninggal dunia. Lolly menyampaikan, dari proses pengawasan coklit hingga DPT, hanya 327 orang yang datanya belum bisa dikatakan akurat. 327 data tersebut terdiri dari 253 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) namun tidak dicoret dalam DPT (tersebar di 9 provinsi), dan 74 pemilih memenuhi syarat (MS) namun belum masuk ke dalam DPT (tersebar di 5 provinsi).

“327 ini memang sedikit dibandingkan dua ratus tiga juta pemilih, tapi dia tetaplah suara. Dia tetap punya hak konstituen. Jadi kita akan menkroscek 327 ini mengalami perubahan atau tidak,” ujar Lolly saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih Tetap dan Penyusunan Kebijakan Pencegahan dan Pengawasan Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, di Jakarta,  Kamis (31/10/2024).

Namun Lolly tetap mendorong jajarannya untuk secara intensif melihat data dan melakukan komunikasi dengan KPU dan kelurahan atau desa untuk memastikan adakah yang tadinya MS menjadi TMS atau sebaliknya. Selain itu dia juga meminta jajarannya untuk aktif mempublikasikan perkembangan terbaru mengenai DPT.

“Sayang kalau hanya karena tidak mendapat informasi, hak ppilih menjadi hilang. Maka sebagai pengawas pemilu, kita harus aktif, termasuk soal DPT. Kita bisa luput kalau ternyata belum tersampaikan, ingatkan KPU untuk melakukan publikasi secara massif. Kita pun melakukan secara massif, melakukan edukasi secara masif,” katanya.

Meski demikian, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat ini sangat mengapresiasi kinerja jajaran Bawaslu di daerah dalam melakukan pengawasan daftar pemilih. Salah satu alasannya dikatakan Lolly adalah karena semua saran perbaikan Bawaslu direspon positif oleh KPU.


 

Editor: JRP
Foto: Andhika Brata