Iklan Kampanye Diluar Jadwal, Pasangan Calon Akan Didiskualifikasi
Ditulis oleh : haryo sudrajat pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilu – Seluruh peserta pemilihan kepala daerah (pilkada) diingatkan untuk mematuhi aturan main iklan kampanye dalam pilkada serentak 2015 mendatang, dengan tidak berkampanye lewat iklan di luar jadwal yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Iklan kampanye hanya diperbolehkan selama 14 hari sebelum masa tenang, dan jika terdapat pasangan calon yang melanggar dapat dikenakan sanksi pembatalan sebagai peserta pilkada.

Bawaslu dan KPU Optimis Pilkada Serentak Dilaksanakan
Ditulis oleh : falcao pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilu – Ketua Bawaslu Muhammad optimis Pemilihan Kepala Daerah, Bupati dan Walikota tahun 2015  serentak akan dilaksanakan pada 9 Desember mendatang. Menurutnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara utama masih mempunyai komitmen yang kuat meskipun beberapa daerah masih mengalami kendala persoalaan angaran.

Koalisi Kawal Pilkada Pertanyakan Kesiapan Bawaslu
Ditulis oleh : falcao pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilu – Koalisi Kawal Pilkada yang terdiri dari beberapa lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang punya perhatian dalam hal peningkatan demokrasi di Indonesia mendatangi gedung Bawaslu, di Jalan MH. Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (30/6). Tujuannya, mempertanyakan kesiapan pengawasan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota.

Nasrullah: Pelaku Politik Uang Bisa Dijerat Lewat Sanksi Etik
Ditulis oleh : haryo sudrajat pada :
Bawaslu Tak Akan Mundur Laksanakan Pilkada Serentak 2015
Ditulis oleh : ali imron pada :

Batam, Badan Pengawas Pemilu - Pimpinan Bawaslu RI Nelson Simanjuntak, mengajak seluruh personil yang terlibat dalam pengawasan Pemilu, baik Bawaslu Provinsi, Panwaslu Kabupaten/Kota, Panita Pengawas Lapangan, Panitia Pengawas Kecamatan, hingga Pengawas TPS untuk tetap semangat dalam melakukan pengawasan menuju Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota (Pilkada) serentak 2015 meski banyak pihak yang melakukan upaya untuk memundurkan jadwal Pilkada serentak.

 

Bareskrim Polri: Pengawas Pemilu Harus Berani
Ditulis oleh : ali imron pada :

Batam, Badan Pengawas Pemilu - Sudah menjadi tugas pengawas Pemilu untuk menangani pelanggaran yang terjadi dalam penyelenggaraan Pemilu. Pun halnya dalam pesta demokrasi Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota (Pilkada) serentak yang akan digelar 9 Desember 2015 mendatang.

 

Kemendagri Ubah Mekanisme Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada
Ditulis oleh : ali imron pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilu – Pemutakhiran daftar pemilih untuk pemilihan kepala daerah 2015 tengah berjalan. Namun beberapa masalah disinyalir menjerat persoalan daftar pemilih dan dikhawatirkan mengancam hak konstitusional warga.

 

Tangani Sengketa Pilkada, Integritas Panwaslu Harus Siap Diuji
Ditulis oleh : Ira Sasmita pada :
Batam, Badan Pengawas Pemilu – Pimpinan Bawaslu Endang Wihdatiningtyas mengatakan, Badan Pengawas Pemilu beserta jajarannya harus siap menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 khususnya dalam menangani sengketa pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota serentak tahun 2015. Kesiapan tersebut ditekankannya kepada integritas setiap Panwaslu Kabupaten/Kota yang akan menjadi pengawas langsung dalam pilkada serentak.
 
Panwaslu Harus Paham Aturan Main Sengketa Pilkada
Ditulis oleh : Ira Sasmita pada :
Batam, Badan Pengawas Pemilu – Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota serentak tahun 2015 sudah semakin dekat. Dalam pemilihan yang dijadwalkan pada 9 Desember 2015 itu, pengawas pemilu diminta untuk meningkatkan kapasitasnya terutama kemampuan dalam menangani sengketa pemilihan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015.
 
Bawaslu Perkuat Kerja Sama dalam Sentra Gakkumdu
Ditulis oleh : falcao pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilu - Menjelang pelaksanaan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota (Pilkada) serentak 9 Desember mendatang, Bawaslu perkuat kerja sama dengan pihak-pihak yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), yang terdiri dari Polri dan Kejaksaan Agung.           

RDP Gabungan: Kesiapan Bawaslu Hadapi Pilkada Serentak
Ditulis oleh : ali imron pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilu – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan dilaksanakan pada 9 Desember mendatang, Komisi II dan III DPR RI kembali melaksanakan rapat gabungan dengan Menteri Dalam Negeri, Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi, Menteri Hukum dan HAM, Ketua Badan Pengawas Pemilu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kepala Kepolisian RI.

Muhammad Ingatkan Pentingnya Menciptakan Pilkada yang Menyenangkan
Ditulis oleh : Ira Sasmita pada :

Palangkaraya, Badan Pengawas Pemilu -- Ketua Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia, Muhammad mengatakan, pemilu dan pemilihan kepala daerah harusnya diselenggarakan sesuai apa yang diharapkan semua lapisan masyarakat. Pemilu dan Pilkada menurutnya seharusnya bisa membuat semua masyarakat senang, bukan menimbulkan kegaduhan dan kekacauan.

Pencegahan Konflik Pilkada Tanggung Jawab Bersama
Ditulis oleh : haryo sudrajat pada :

Palangkaraya, Badan Pengawas Pemilu - Rektor Intsitut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Suhajar Diantoro mengungkapkan pemerintah melakukan berbagai upaya dalam melancarkan pelaksanaan pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota 2015, termasuk dukungan dalam hal mengawal keamanan dan ketertiban masyarakat. Meski demikian, dia menegaskan bahwa mengawal kamtibmas dan pencegahan konflik di pilkada bukan hanya urusan aparat penegak hukum.

34 Kasek Bawaslu Provinsi Bahas NPHD
Ditulis oleh : rumonang sipayung pada :

Jakarta, Badan Pengawas  Pemilu  -- Hingga tanggal 8 Juni 2015, lebih separuh dari 269 provinsi, kabupaten/kota yang dijadwalkan menggelar pemilihan kepala daerah serentak tahun 2015, belum menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD). Data yang diterima Bawaslu RI mencatat, sebanyak 121 provinsi, kabupaten/kota yang sudah menandatangani NPHD, sisanya masih dalam proses.

Persulit Anggaran Pengawasan, Modus Petahana untuk Muluskan Kecurangan di Pilkada
Ditulis oleh : haryo sudrajat pada :

Palangkaraya, Badan Pengawas Pemilu - Hingga kini masih ada lebih dari separuh daerah yang akan menggelar pilkada di 2015 yang belum memberikan anggaran memadai untuk pengawas pemilu. Pimpinan Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia, Muhammad mensinyalir, cara-cara kepala daerah mempersulit anggaran pengawasan merupakan modus untuk melemahkan pengawasan di pilkada mendatang.