JAKARTA, Badan Pengawas Pemilu – Badan Pengawas Pemilihan Umum secara bertahap terus meningkatkan penilaian reformasi birokrasi di jajarannya. Terbukti, penilaian reformasi birokrasi mengalami peningkatan, dari nilai 37 persen pada tahun 2014, menjadi 57,27 persen pada tahun 2015. Selanjutnya, Bawaslu mengejar penilaian reformasi birokrasi dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) meningkat menjadi 70 persen di tahun 2016.