Jakarta, Badan Pengawas Pemilu – Komisi II DPR menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan Bawaslu RI. Usulan tambahan senilai Rp139.7 miliar itu dialokasikan untuk mendukung Bawaslu dalam menjalankan tambahan kewenangan Bawaslu sesuai tertuang dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.