Submitted by Hendi Purnawan on
Ketua Bawaslu Abhan saat mengikuti Webinar Nasional Partisipasi dan Pemilu yang digelar oleh Bawaslu Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin, 27 September 2021/Foto: Pemberitaan dan Publikasi Bawaslu RI

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu Abhan mengakui partisipasi masyarakat dalam pesta demokrasi sangat penting. Masyarakat memiliki hak untuk melaporkan kecurangan yang dilakukan oleh peserta pemilu. Sehingga potensi kecurangan dalam tahapan bisa ditekan.

“Semakin banyak ruang partisipatif maka potensi pelanggaran semakin sempit. Niat peserta pemilu untuk berbuat curang akan berkurang karena semua diawasi oleh publik,” ujarnya dalam Webinar Nasional Partisipasi dan Pemilu yang digelar oleh Bawaslu Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin, (27/9/2021).

Pria asal Pekalongan, Jawa Tengah ini menilai, Bawaslu tidak bisa bekerja sendirian dalam mengawasi setiap tahapan pemilihan. Dalam praktiknya, Bawaslu banyak menerima laporan atau aduan dari masyarakat dan peserta pemilu terkait potensi pelanggaran sehingga sangat membantu kinerja penyelenggara pemilu.

“Partisipasi masyarakat tidak hanya pada hari H pemungutan suara saja, tetapi ikut serta mengawasi tahapan pemilihan agar berjalan luber, jurdil, tidak banyak pelanggaran dan menghasilkan pemimpin yang amanah,” ujarnya.

Abhan mencontohkan upaya Bawaslu dalam meningkatkan partisipasi masyarakat. Diantaranya, Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP), Pojok Pengawasan, Desa Anti Politik Uang, Desa Pengawas Pemilu, Pramuka Saka Adhyaksa Pemilu dan Pendidikan politik kepada masyarakat.

“Ini sebagai ikhtiar untuk tingkatkan partisipasi masyarakat karena partisipasi menentukan kualitas demokrasi yang semakin baik. Tidak hanya prosedural tapi substantif,” tukasnya. 

Editor: Ranap THS