• English
  • Bahasa Indonesia

Sosialisasi di Cianjur, Bagja Soroti Netralitas ASN dan Akses Bagi Kaum Difabel

Anggota Bawaslu Rahmat Bagja saat mengobrol dengan sejumlah penyandang dusabilitas dalam kegiatan Sosialisasi Tatap Muka Kepada Kelompok Masyarakat Rentan, Senin, (23/12/2019) malam di kota Cianjur, Jawa Barat/Foto: Nurisman

Cianjur, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu, Rahmat Bagja mennyoroti para ASN (aparatur sipil negara) untuk netral dan tidak berpihak kepada pasangan calon tertentu. Dia pun meminta akses di TPS ramah terhadap kalangan difabel.

Bagja mengatakan, sebanyak 261 kabupaten/kota dan 9 provinsi di Indonesia yang melaksanakan pilkada berpotensi dengan mobilisasi ASN yang meningkat lantaran banyak calon petahana (incumbent) yang kembali maju menjadi kandidat pasangan calon.

"Isu netralitas serta mobilisasi ASN masih menjadi pengawasan penting dalam pilkada. Untuk itu, kami (Bawaslu) sejak hari ini melibatkan semua pihak dalam pengawasannya," ujarnya saat menutup kegiatan Sosialisasi Tatap Muka Kepada Kelompok Masyarakat Rentan, Senin, (23/12/2019) malam di Kota Cianjur, Jawa Barat.

Dia menambahkan, kerawanan sering terjadi oleh pejabat yang memiliki kebijakan khusus teritorial seperti kepala dinas, camat, dan lurah/kepala desa memobilisasi ASN. "Karena itu, perlu kita awasi termasuk para pejabat ASN di kabupaten/kota," tuturnya.

Dia juga mengingatkan para penyelenggara pemilu untuk memperhatikan keterlibatan semua pihak dalam pengawasan termasuk kaum disabilitas dan komunitas lainnya. "Jangan sampai mereka kesulitan untuk memberi hak suaranya," pinta Bagja.

"Untuk masalah Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sangat penting bagi kaum difabel untuk dilibatkan. Mereka harus mendapatkan hak surat suara yang sesuai dengan hak pilihnya bagi kaum difabel itu sendiri," tambah dia.

Bagja menyatakan, penting buat para kepala daerah mengetahui keberadaan kaum difabel di daerahnya masing-masing, khusus di kabupaten Cianjur, karena kalau dibiarkan rentan terjadi kecurangan.

"Ruang TPS harus ramah terhadap para kaum difabel, surat suara dengan apa yang mereka butuhkan. Libatkan mereka untuk berperan aktif dalam pelaksanaan Pilkada 2020, " tutupnya.

Editor: Ranap THS
Fotografer: Nurisman

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Agenda Bawaslu

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu