• English
  • Bahasa Indonesia

Sidang di MK, Bawaslu Jatim Sampaikan Kronologi Pelanggaran

Ketua Bawaslu Jawa Timur Purnomo (kiri) saat menyampaikan keterangan tertulis dalam sidang PHPU Pileg di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin 15 Juli 2019/Foto: Irwansyah

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu Jawa Timur (Jatim) memberikan keterangan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk pemilihan legislatif (pileg) di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (15/7/2019).

Anggota Bawaslu Jatim Purnomo Satriyo Pringgodigdo menjelaskan, kronologi saat pemungutan suara hingga proses tahapan rekapitulasi di beberapa wilayah di Jatim. Dia mencontohkan di Kota Surabaya ada puluhan TPS melakukan penghitungan suara ulang karena beberapa alasan, seperti ada kekeliruan dalam pengisian dan penjumlahan surat suara.

Baca juga: Bawaslu Malut Cabut Hasil Rekapitulasi di Dua Daerah Berdasarkan Kesepakatan Saksi

Kemudian, lanjut Purnomo, untuk kasus di Jombang Bawaslu menyesalkan KPU Jombang yang enggan membuka kotak suara yang berisi model C1 Plano. Bawaslu akhirnya meminta saksi partai politik guna mengisi formulir keberatan (DB2). Di mana, saksi partai Demokrat menyatakan keberatan sekaligus meminta kotak suara berisi C1-Plano dibuka dan disaksikan semua pihak.

“Dalam kasus di Jombang ini Bawaslu minta saksi parpol mengisi form DB2 karena langkah tersebut yang paling tepat saat proses rekapitulasi tingkat kecamatan,” ucapnya.

Sementara untuk kasus di Pamekasan, lanjutnya, sempat ada temuan dari saksi PPP saat rekapitulasi tingkat kecamatan. Namun berdasarkan catatan dan rekomendasi pihaknya hal tersebut langsung ditindaklanjuti oleh KPPS dalam melakukan perbaikan model DAA1 di kabupaten/kota.

Baca juga: Abhan Harap Prestasi Kerja Bawaslu Diikuti Pertanggungjawaban Keuangan

“Jadi setiap ada permasalahan yang kategorinya membutuhkan rekomendasi Bawaslu untuk diubah dan diperbaiki, maka kami dengan cepat membuat catatan rekomendasi untuk disampaikan ke KPU setempat. Ini sudah kami lakukan di wilayah Jatim yang bermasalah,” ungkap dia.

Dalam memberikan keterangan di persidangan PHPU pileg 2019 di MK, jajaran Bawaslu Jatim turut mendapat pendampingan dari Ketua Bawaslu Abhan.

Editor: Ranap Tumpal HS

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Agenda Bawaslu

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu