• English
  • Bahasa Indonesia

Sekjen Bawaslu: Konsolidasi Anggaran Pengawasan Pilkada 2020 Lebih Mapan

Sekjen Bawaslu Gunawan Suswantoro saat menjadi pembicara dalam kegiatan Sosialisasi Permendagri Nomor 54 Tahun 2019 dan Putusan Ketua Bawaslu Nomor 0194/K Bawaslu/PR.03.00/VIII/2019 di Batam, Kamis (12/9/2019) malam/Foto: Abdul Hamid

Batam, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu menilai kebijakan penganggaran pengawasan Pilkada Serentak 2020 sudah menuju pada konsolidasi yang lebih mapan atau lebih stabil.

"Kita harus bangga kita bisa mengawal konsolidasi baik kepedulian nasional dan bentuk (kepedulian) kepala daerah" ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Bawaslu Gunawan Suswantoro di Batam, Kepulauan Riau, Kamis (12/9/2019).

Baca juga: Sukses Pemilu 2019, Afif: Kerja Sama Kolegial itu Penting! 

Gunawan mengatakan, kebijakan penganggaran pengawasan Pilkada Serentak 2020 sebenarnya sudah dimulai sejak pelaksanaan Pilkada Serentak 2015. Kala itu, menurutnya, pemerintah daerah (pemda) sangat kesulitan karena pelaksanaan Pilkada Serentak 2015 berlangsung di bulan Desember atau di akhir perjalanan APBD.

Kemudian pada Pilkada Serentak 2020, Kementerian Dalam Negeri sudah memerintahkan melalui pedoman APBD 2019, dimana penyelenggara pemilu khususnya Bawaslu diminta melakukan untuk persiapan anggaran tahapan pilkada. Mulai dari mempersiapkan anggaran dana hibah Pilkada 2020.

"Walaupun postur APBD sekarang itu mungkin kita agak kewalahan atau sebagainya, tapi ini prioritas nasional," katanya.

Terkait teknis penyiapan anggaran dana hibah tersebut, Gunawan menjelaskan, jajaran Bawaslu harus punya visi yang sama. Dirinya meyakini, dalam menghantarkan Pilkada 2020 ini sebagai kewajiban guna menyukseskan Pilkada 2020.

Baca juga: Bagja Minta Prioritas Anggaran Pilkada 2020 untuk Daerah yang Sulit Dijangkau 

"Saya selalu menekankan semua jajaran Bawaslu baik provinsi atau kabupaten/kota anggaran yang dibutuhkan Pilkada itu tidak usah muluk-muluk. Tidak usah terlalu banyak. Anggaran yang diusulkan kepada pemda itu adalah cukup dan tercukupi saja, tidak perlu berlebihan," pungkasnya.

Penulis: Rama Agusta dan Syarah Meutia

Fotografer: Abdul Hamid

 

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Agenda Bawaslu

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu