• English
  • Bahasa Indonesia

Pemilu 2019, Bawaslu Perkuat Kelembagaan Panwaslu di Luar Negeri

Kepala Sekretariat Panwaslu LN Abu Dhabi Kukuh Ariseno menerima penghargaan dan ucapan terimakasih dalam pengelolaan anggaran dari Ketua Bawaslu Abhan (batik kuning) di Bali, Sabtu, 20 Juli 2019/Foto: Nurisman

Bali, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan menjelaskan, kelembagaan pengawas pemillu (panwaslu) di luar negeri (LN) mengalami penguatan dalam Pemilu 2019, bila dibandingkan Pemilu 2014.

Abhan mengatakan, pengawas di Pemilu 2014 hanya sampai pembentukan panwaslu. Namun, pada 2019 kelembagaan itu menguat dengan pembentukan Pengawas Kotak Suara Keliling (KSK). "Pada Pemilu Serentak Tahun 2019, disamping ada panwas luar negeri, juga ada Pengawas KSK," ujar Abhan di Bali, Sabtu (20/7/2019) dalam penutupan kegiatan Rekonsiliasi Data Keuangan dan Verifikasi Pertanggungjawaban Keuangan Panwaslu Luar Negeri Tahun Anggaran 2019.

Baca juga: Abhan: Komitmen Bersama Tuntaskan Pertanggungjawaban Pemilu

Abhan menilai, pembentukan Pengawas KSK sebagai tanda penguatan kelembagaan pengawasan pemilu. Bahkan, jumlah Pengawas KSK lebih banyak daripada jumlah Panwaslu LN di 35 negara perwakilan. Meskipun begitu, dia menuturkan ada catatan dalam teknis pengawasan pemungutan dan penghitungan suara di luar negeri, khususnya metode pos. "Yang tidak ada pengawas pos karena agak susah mengawasinya," tuturnya.

Abhan menambahkan, Panwaslu LN beserta Kepala Sekretariat dan jajaran staf sudah menjalankan tugas dengan baik. Dia menyampaikan, Kepala Sekretariat telah mendukung Panwaslu LN di 35 perwakilan di luar negeri. "Kepala dan staf sekretariat punya peran besar dalam menyukseskan Pemilu 2019," katanya.

Bac juga: Abhan Beberkan Beda Kewenangan Bawaslu dalam Pemilu dan Pilkada Abhan Beberkan Beda Kewenangan Bawaslu dalam Pemilu dan Pilkada

Dirinya mencontohkan, penguatan kerja Panwaslu LN. Dia menyampaikan kinerja pengawasan pemilu di Kuala Lumpur, Malaysia. Menurutnya, dinamika politik di Kuala Lumpur memperlihatkan peran Panwaslu LN.

Dari catatannya, sejak Bawaslu berdiri (permanen) pada 2008, baru Pemilu 2019, pelaksanaan pemilu di LN menjadi persoalan dalam sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi. Sehingga Abhan merasa ramainya pembahasan pemilu di LN adalah hasil pengawasan yang maksimal.

"Seperti Dapil DKI 2, khususnya Kuala Lumpur, menjadi bagian perihal dan dipermasalahkan dalam PHPU di MK," tutupnya.

Editor: Ranap Tumpal HS

Fotografer: Nurisman

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Agenda Bawaslu

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu