• English
  • Bahasa Indonesia

Kisah Bawaslu Jateng Dimarahi Pihak Hotel Sewaktu Siapkan Dokumen Pileg

Koordinator Divisi Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jateng Muhammad Rofiudin saat menghadiri sidang sengketa hasil pileg di MK, Rabu 10 Juli 2019/Foto: Rama Agusta

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Koordinator Divisi Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jawa Tengah (Jateng) Muhammad Rofiudin menyatakan ada cerita yang menarik saat pihaknya menyiapkan kelengkapan dokumen untuk sidang sengketa hasil pemilihan legislatif (pileg) di Mahkamah Konstitusi (MK). Dia bilang, lantaran membawa berkas setumpuk dan sibuk bekerja harus rela dimarahi pihak hotel.

Rofiudin mengatakan, pihaknya sempat kesulitan dalam memindahkan berkas dari Bawaslu kabupaten/kota. Karenanya, dia mengaku, pengiriman lewat jalur darat maupun udara ditempuh agar maksimal menjalankan tugas pemberi keterangan sesuai fakta dalam sidang di MK.

"Ada kendala saat pemindahan barang. Itu kan berkas bukti-bukti banyak. Nah waktu kami di hotel dimarahi oleh (pihak) hotel karena banyaknya tumpukan," ujarnya usai sidang pendahuluan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (10/7/2019).

Baca juga: Bawaslu Jateng Siap Beri Keterangan Hasil Pengawasan di Sidang PHPU Pileg

Saat sampai di Jakarta, dirinya bercerita, berkas-berkas tersebut butuh tempat penyimpanan. Pihaknya pun berinisiatif menyimpan sekaligus membereskan di kamar hotel. Namun saat prosesi pengepakan ternyata menimbulkan berbagai suara yang dianggap mengganggu penghuni hotel sekitar.

"Kami kan harus steples lalu bolongi. Menata kadang ramai sehingga mengganggu yang lain sampai kami dikabari pihak hotel. Tapi tetap saja kami harus lembur untuk penataan dokumen," jelas lelaki kelahiran Blora tersebut. "Kadang ada suara gledak-gleduk. Ya mungkin di kamar lain terganggu," tambahnya.

Mempersiapkan dokumen sampai begadang, lanjutnya, agar bisa memberikan fakta sesuai hasil pengawasan. "Kita rangkum semua menjadi keterangan tertulis disesuaikan dengan dalil permohonan masing-masing pemohon, datanya sangat lengkap," ucapnya.

Baca juga: Bawaslu Tanggapi Usulan DPR Soal Pengurangan Masa Kampanye

Rofiudin pun mengapresiasi langkah-langkah sigap Bawaslu Kabupaten/Kota di Jawa Tengah. Sebab, keterangan tertulis hasil pengawasan maupun dokumentasi dokumen-dokumen penting tidak sulit untuk disediakan untuk rujukan sidang di MK.

Dia mengakui, yang menjadi tantangan adalah bukti-bukti dari pemohon yang laporan dalilnya sampai tingkat kecamatan. Sehingga, Bawaslu Jateng harus menyiapkan juga data per-TPS yang amat banyak sehingga membuat timnya kekurangan waktu istirahat.

"Ada misalnya pemohon yang buktinya 400 sekian, itu harus kami siapkan juga dalam proses ini kami harus lembur siang dan malam," tuturnya.

Walau ada kendala, Rofiudin memastikan jajaran Bawaslu Jateng siap memberikan fakta dan bukti keterangan yang bakal disampaikan. Diketahui, Bawaslu Jateng diagendakan memberikan keterangannya pada Senin (15/7/2019).

Editor: Ranap Tumpal HS

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Agenda Bawaslu

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu