Senggigi, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin meyakini langkah peserta sekolah kader pengawasan partisipatif untuk menjadi pengawas partisipatif sudah tepat.
Hal itu dia sampaikan saat menjadi pembicara pembuka dalam acara Pendidikan dan Pelatihan Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tahun 2019 di Senggigi, NTB Sabtu (30/11/2019).
Afif mengungkapkan, menjadi pengawas pemilu adalah pekerjaan mulia yang tidak semua mau dan mampu. "Sehingga kepercayaan yang dimiliki harus dijaga dengan kinerja yang baik," tuturnya.
Dia mencontohkan tugas kader pengawas partisipatif misalnya menyosialisasikan perihal hukum pemilu kepada publik dan peserta pemilu. Karena itu, dirinya mengimbau peserta kader pengawas partisipatif untuk mengikuti dengan serius tiap materi dan praktik lapangan yang diberikan
Dengan dibentuknya kader pemgawas partisipatif dia berharap dapat menekan pelanggaran pemilu dalam Pilkada Serentak 2020. "Saya kira untuk mau bergabung menjadi kader pengawasan sudah tepat. Dan ini menjadi bagian dari mengambil sikap yang penting buat Bapak/Ibu sekalian," ujar Afif.
Dia juga menjelaskan, NTB menjadi salah satu 'pilot project', selain Jawa Barat, Sumatra Selatan, dan Jawa Timu dalam RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) untuk pembentukan sekolah kader pengawas partisipatif.
Untuk itu, dia menambahkan, penting bagi peserta kader sekolah pengawas partisipatif untuk membumikan nilai-nilai pengawasan, agar Pilkada Serentak 2020 berjalan LUBER (langsung, umum, bebas, dan rahasia) dan jurdil (jujur dan adil).
"Penting bagi para kader untuk membumikan nilai-nilai pengawasan," tegasnya.
Senada dikatakan Ketua Bawaslu NTB Muhammad Khuwailid. Menurutnya, kader pengawas partisipatif sangat bermakna untuk membantu Bawaslu dalam menegakkan hukum pemilu.
Dia berharap, dengan terbentuknya kader pengawasan partisipatif ini dapat juga membantu Bawaslu menjelaskan ke publik ihwal peran dan tugas Bawaslu dalam melakukan pengawasan pemilu.
"Kami berharap teman-teman dapat membantu Bawaslu menjelaskan tugas dan fungsi pengawasan pemilu," tutup dia.
Editor: Ranap THS