Samarinda, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Mochamad Afifuddin menilai, kampus merupakan salah satu mitra Bawaslu dalam upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam setiap pesta demokrasi. Para mahasiwa tidak hanya menjadi pemilih, tetapi bisa terlibat dalam kegiatan pengawasan bersama Bawaslu.
"Kampus merupakan mitra straegis bagi daerah yang akan menggelar pilkada seperti Samarinda. Bawaslu (tingkat) provinsi dan kabupaten/kota bisa bersinergi untuk cegah pelanggaran dan politik uang," katanya dalam diskusi Menguatkan Peran Civil Society Dalam Pengawasan Politik Uang Pada Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota di Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda, Kalimantam Timur (Kaltim), Selasa (29/10/2019).
Di tempat yang sama, Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kaltim Galeh Akbar Tanjung memaparkan, tujuan Bawaslu ke kampus untuk menjalin kerja sama dalam upaya meningkatkan partisipasi masyarakat jelang Pilkada Serentak 2020. Tahun depan, beberapa kabupaten/kota di Kaltim akan menggelar Pilkada, menurutnya, Bawaslu Kaltim akan banyak membuat kegiatan sosialisasi.
"Kami ingin menggandeng mahasiswa dalam kegiatan proses pencegahan politik uang dan pengawasan partisiastif," ungkapnya.
Galeh mengakui, Bawaslu tidak bisa bekerja sendirian dalam melakukan pengawasan. Jumlah personil di kecamatan dan kelurahan yang sangat minim menjadi kendala dalam menelurusi dugaan pelanggaran pemilu, netralitas ASN dan politik uang. Maka Bawaslu sangat membutuhkan partisipasi masyarakat.
Dia mengungkapkan, kegiatan Bawaslu 'Goes to Campus" telah dilakukan pada 2018 lalu. Ketika itu Bawaslu khusus mengisi materi tentang kepemiluan. Minat dari mahasiswa pun cukup tinggi untuk mempelahari seluk beluk pemilu. Karena pemilu tidak hanya produk hukum. Ada sisi tekhnis yang hanya bisa ditemui di lapangan.
"Kami harap Fisipol Unmul ada yang ingin membuat makalah atau skripsi tentang pengawasan pemilu. Nanti kami akan siapkan data dan narasumber yang layak untuk diwawancara," tutupnya.
Editor: Ranap THS