Serang, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Puadi mengingatkan jajaran pengawas pemilu se-Provinsi Banten dalam memproses dugaan pelanggaran memahami kembali tentang hukum acara terutama peraturan Bawaslu (perbawaslu). Hal itu mengingat batas waktu penanganan pelanggaran di Undang-Undang (UU) Pemilihan terbatas tiga hari dengan pola hari-h ini, hari kalender.
Tangerang, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Puadi menekankan pentingnya keamanan siber di lingkungan Bawaslu terutama menjelang Pemilihan Serentak 2024. Dia menegaskan, satu data informasi Bawaslu bisa menjadi solusi untuk meningkatkan keamanan siber. Hal ini didasari oleh banyaknya aplikasi yang dimiliki oleh Bawaslu yang menyebabkan informasi tidak terintegrasi dengan baik.
Medan, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Puadi mengawasi secara melekat proses pendaftaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Sumatera Utara (Sumut) tahun 2024.
Medan, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Puadi mengingatkan jajaran sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) Sumatera Utara (Sumut) untuk mengantisipasi potensi pemalsuan dokumen syarat pencalonan Pemilihan 2024.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Forum rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI bersama Bawaslu, KPU, DKPP, dan Pemerintah menyepakati Rancangan PKPU perubahan PKPU 8/2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
Yogyakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Puadi mengungkapkan, saat ini Bawaslu tengah menyusun Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) tentang Penanganan pelanggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Hal ini dilakukan guna menjawab problem penanganan pelanggaran pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Kabupaten Bogor, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Puadi meminta seluruh jajaran Bawaslu untuk menyiapkan keterangan tertulis pengawasan Pemilihan 2024 dengan lengkap. Pasalnya, keterangan tersebut nantinya akan dibutuhkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) jika terjadi sengketa hasil Pemilihan 2024.
Pekanbaru, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Puadi menegaskan bahwa pengawas pemilu dalam pemilu atau pemilihan merdeka mengawasi. Hal ini merupakan refleksi Republik Indonesia yang telah 79 tahun merdeka.
Pekanbaru, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Puadi meningatkan jajaran Bawaslu daerah untuk memperkuat bukti jika menemukan dugaan pelanggaran saat Pemilihan 2024. Penguatan bukti itu, dikatakannya, dibutuhkan sebagai landasan kuat sebelum melakukan pemanggilan pihak yang diduga melakukan pelanggaran.