Dikirim oleh Ranap Tumpal HS pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Puadi menjabarkan inovasi Bawaslu dalam memberikan pelayanan keterbukaan informasi publik (KIP) dengan cara integrasi kelembagaan dan pemanfaatan digitalisasi. Menurutnya, Bawaslu akan mengintegrasikan e-PPID (elektronik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Bawaslu RI (pusat), Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota.

Dikirim oleh Ranap Tumpal HS pada

Bandung, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Puadi berharap pengelolaan informasi publik dapat dikelola secara andal dengan pemanfaatan teknologi informasi yang terintegrasi. Untuk itu, dia menegaskan, Bawaslu akan melakukan 'monitoring' dan evaluasi (monev) ke Bawaslu Provinsi guna melakukan pengecekan dan dapat menghasilkan pengelolaan informasi publik lebih baik.

Dikirim oleh Jaa Pradana pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Bawaslu akan menyelenggarakan seleksi calon anggota Bawaslu Kalbar periode 2023-2028. Kepada tim seleksi (timsel), Anggota Bawaslu Herwyn J.H. Malonda meminta agar memprioritaskan sosialisasi perekrutan kepada tiga kelompok masyarakat yakni perempuan, disabilitas, dan kelompok marjinal atau masyarakat adat.

Dikirim oleh Jaa Pradana pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Puadi meminta para ahli, pemantau pemilu, dan beberapa anggota Bawaslu provinsi untuk memberi masukan terhadap pola investigasi penanganan pelanggaran pemilu. Pola investigasi ini sangat penting agar kerja Bawaslu dalam menangani pelanggaran pemilu berjalan secara efektif, efisien, dan sesuai peraturan perundang undangan.

Dikirim oleh Rama Agusta pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu kembali menggelar sidang pemeriksaan untuk laporan yang register nomor: 009/LP/PL/ADM/RI/00.00/VII/2022, di Jakarta, Rabu (30/8/2022. Ketua Majelis Sidang Bawaslu Puadi meminta pelapor, yakni Partai Pandu Bangsa tidak terlalu banyak menghadiri saksi fakta yang dihadirkan apabila dirasa akan memiliki keterangan yang sama.

Berlangganan Puadi