Dikirim oleh Bawaslu Provinsi pada

Palangka Raya, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Puadi mengatakan proses penegakan pelanggaran pemilu untuk tiga institusi dalam Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yaitu Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan dituntut bekerja dengan cepat dan berkordinasi optimal jelang Pemilu serentak 2024.

Dikirim oleh Jaa Pradana pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Bawaslu kembali meraih predikat informatif dalam Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2022. Raihan ini merupakan untuk kelima kalinya secara berturut-turut menjadikan Bawaslu sebagai lembaga informatif dalam kategori lembaga non-struktural (LNS). Anggota Bawaslu Puadi berharap prestasi ini dapat diikuti Bawaslu daerah.

Dikirim oleh Jaka Fajar pada

Cikarang, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Demi meningkatkan pelayanan publik, Bawaslu melakukan evaluasi terhadap aplikasi 'online'. Anggota Bawaslu Puadi mengungkapkan, hal ini dapat memperbaiki jaringan infrastruktur berbasis elektronik mulai dari pemetaan berita, sistem pemantauan (monitoring) sekaligus evaluasi, dan pembelajaran jarak jauh.

Dikirim oleh Ranap Tumpal HS pada

Makassar, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Puadi menyatakan perlu pembaharuan pengaturan tata kelola mengenai perlakuan dan status barang dugaan pelanggaran pemilu atau pemilihan. Menghadapi Pemilu 2024, dia mengungkapkan perlunya perumusan konsep ideal aturan hukum dan petunjuk teknis dalam menata barang dugaan pelanggaran.

Dikirim oleh Ranap Tumpal HS pada

Batam, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Dalam menyamakan persepsi penanganan pelanggaran, Bawaslu telah melakukan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Penanganan Pelanggaran bagi seluruh Bawaslu provinsi dan Bawaslu kabupaten/kota dalam empat gelombang. Anggota Bawaslu Puadi menyatakan perlu memahami pembaharuan aturan teknis dengan membaca serta melatih praktik dalam kegiatan simulasi-simulasi.

Berlangganan Puadi