Dikirim oleh Robi Ardianto pada

Bogor, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Pusat Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu (Puslitbangdiklat)  Bawaslu meminta masukan kepada berbagai pihak terkait dengan pengawasan tahapan pendaftaran partai politik (parpol) peserta Pemilu Serentak 2024. Hal itu bertujuan untuk mitigasi risiko pengawasan tahapan pemilu.

Berlangganan Pendaftaran parpol