Banten, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, hadir dalam kunjungan kerja (kunker) spesifik Komisi II DPR RI di Kantor Gubernur Provinsi Banten, Rabu (13/11/2024). Pertemuan ini membahas kesiapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, khususnya di Provinsi Banten.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Bawaslu menyampaikan evalusi hasil kerja pencegahan, pengawasan, dan penindakan pelanggaran Pemilu 2024 kepada Komisi II DPR RI. Evaluasi disampaikan Bawaslu dalam forum rapat kerja bersama DPR RI, pemerintah, KPU, dan DKPP, di Gedung DPR/MPR RI Senayan, Jakarta, Senin (25/3/2024).
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Bawaslu menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR dan KPU bersama DKPP, Rabu (15/3/2023). RDP tersebut menyoalkan wacana penundaan pemilu akibat putusan perdata pengadilan negeri (PN) Jakarta Pusat yang mengabulkan gugatan Partai Partai Rakyat Adil Makmur (Prima).
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Bawaslu memberikan masukan terhadap rancanangan Peraturan KPU (PKPU) mengenai pendaftaran dan verifikasi faktual (verfak) partai politik. Bawaslu menilai akan ada potensi masalah hukum yang muncul dalam melakukan pendaftaran dan verifikasi partai politik baik secara administrasi maupun faktual.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Bawaslu menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), KPU, dan DKPP dengan agenda mendengarkan penyampaian kesiapan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. Dalam kesempatan ini, Bawaslu menyampaikan empat rekomendasi penataan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun mengapresiasi kerja Bawaslu dalam Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) yang menangani dugaan pelanggaran politik uang pilkada di Kabupaten Mamberamo Raya, Provinsi Papua.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan meminta KPU mengubah metode dalam tahapan kampanye dari tatap muka menjadi kegiatan virtual. Hal tersebut dia sampaikan dalam rapat dengan pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, Kemendagri, KPU, dan DKPP.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), KPU, Bawaslu, dan DKPP menyepakati jumlah pemilih tiap tempat pemungutan suara (TPS) maksimal 500 orang. Selain itu, disepakati realisasi anggaran penyelenggara Pilkada 2020. Hal ini guna menyesuaikan protokol kesehatan pencegahan covid-19.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Komisi II DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran penyelenggara Pilkada Serentak 2020 menyesuaikan protokol kesehatan pencegahan covid-19. Hal ini sejalan dengan harapan Bawaslu guna meningkatkan pengawasan pilkada saat pandemi covid-19 masih berlangsung.