Bali, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu bersama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus berupaya mencegah ujaran kebencian, kampanye hitam dan isu sara pada Pemilu Serentak 2024. Upaya tersebut dilakukan agar polarisasi masyarakat pada Pemilu 2019 tidak terulang kembali.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu menyampaikan dua usulan terkait pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota yang terpilih pada Pemilihan Serentak 2024 pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, Mendagri, KPU dan DKPP.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Rahmat Bagja melantik sekaligus mengambil sumpah jabatan Pengganti Antar-Waktu (PAW) lima anggota Bawaslu kabupaten/kota. Dalam pelantikan tersebut, Bagja langsung meminta lima anggota Bawaslu terlantik langsung berkoordinasi dengan ketua dan anggota Bawaslu kabupaten kota di wilayah masing-masing.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan saat ini Bawaslu sedang mempersiapkan strategi pengawasan di masa tenang. Hal ini mengingat tiga hari masa tenang sebelum pemungutan suara, lebih krusial terjadi kecurangan pemilu.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu Rahmat Bagja meminta sepuluh anggota Bawaslu kabupaten/kota sisa masa jabatan 2018-2023 untuk segera melakukan adaptasi dengan anggota yang sudah dilantik sebelumnya.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan pentingnya pembentukan Sentra Penegakkan Hukum Terpadu Luar Negeri (Gakkumdu LN), mengingat beberapa kasus tindak pidana pemilu luar negeri yang pernah terjadi sebelumnya.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menjelaskan perbandingan Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di era Perbawaslu 31/2018 dengan Perbawaslu 3/2023.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Bawaslu pada semua tingkatan telah mengawasi secara melekat pengajuan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) Pemilu 2024 oleh partai politik (parpol) selama 14 hari.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu telah menindaklanjuti dugaan pelanggaran dalam peristiwa pembagian uang zakat dalam amplop berlogo partai politik yang terjadi di Sumenep, Jawa Timur pada Jumat, 24 Maret 2023 lalu.