Tangerang, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu mematangkan sistem aplikasi terintegrasi. Sistem tersebut guna menghubungkan seluruh aplikasi dan database yang dimiliki Bawaslu saat ini.
"Dalam rangka menyambut Pemilu 2024, kami berpikir untuk mengintegrasi sistem informasi, aplikasi dan database satu dengan yang lainnya," kata Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar saat membuka Rapat Evaluasi dan Tindak Lanjut Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Provinsi Tahun 2021 serta Pembahasan Integrasi Sistem Informasi, Aplikasi, dan Data Base Bawaslu, Tangerang (8/12/2021).
Baca juga: SIPS Versi 3.0 Tahun Depan Disosialisasikan ke Daerah dan Pemangku Kepentingan
Fritz menjelaskan dengan adanya pengintergrasian masing-masing bagian di Bawaslu yang memiliki aplikasi dan sistem informasi dan database seluruh informasi Bawaslu dapat dengan mudah diakses masyarakat. "Saya berharap semua data, aplikasi nantinya akan berada dalam satu wadah dan dapat menjadi SuperApps," harapnya.
Tim IT Mahkamah Konstitusi Riska Aprian dalam rapat tersebut menyebutkan tantangan dalam menyambut digital goverment. Pertama, pengembangan teknologi yang belum merata di seluruh Indonesia.
Kedua, institusi pemerintah tidak seragam dalam implementasi digitalisasi. "Perlu penerapan regulasi yang tepat dan keberanian pimpinan institusi atas segala hal yang digitalisasi tersebut dapat digunakan secara sah," ujarnya.
Ketiga, sulitnya menjaga kepercayaan masyarakat atas semua aspek kegiatan berbasis elektronik yang dilakukan kementerian atau lembaga.
Baca juga: Bawaslu Kaji Sistem Informasi Manajemen Perkara Penanganan Pelanggaran
Dalam rapat tersebut hadir juga tim IT dari BNI Muhammad Faisal Jazuli, dan seorang programer Bernama Yanmarshus.
Editor: Ranap THS
Fotografer: Robi Ardiandto