Dikirim oleh Bawaslu Provinsi pada
Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda saat memberikan arahan dalam penguatan kelembagaan bagi jajaran Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Barat, Jumat, (14/11).

Masa Non Tahapan, Herwyn Sebut Sebagai Momentum Lakukan Konsolidasi Organisasi

Mamuju, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda menilai pada masa non tahapan merupakan momentum strategis untuk melakukan konsolidasi organisasi, refleksi terhadap pelaksanaan pengawasan pesta demokrasi sebelumnya. Selain itu, kata Herwyn, Bawaslu terus berupaya dan peningkatan kapasitas SDM secara menyeluruh dari pusat, provinsi dan kabupaten/kota.

"Inilah bagian dari persiapan jangka panjang Bawaslu menuju Pemilu 2029. Pelaksanaan pemilu dan pemilihan yang berintegritas dan berkualitas harus dipersiapkan sejak dini," ucapnya saat memberikan arahan dalam penguatan kelembagaan bagi jajaran Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Barat, Jumat, (14/11).

Koordinator divisi sumber daya manusia, organisasi dan diklat ini menjelaskan, peningkatan kapasitas internal Bawaslu diwujudkan melalui Program Bawaslu Membelajarkan. Program ini adalah sebuah inisiatif berbasis kolaborasi internal, di mana antar unit kerja Bawaslu, dari tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota, didorong untuk saling berbagi pengetahuan, pengalaman, dan praktik baik yang terbukti efektif di lapangan.

“Melalui program Bawaslu Membelajarkan, jajaran Bawaslu juga dapat saling berbagi ilmu dan pengalaman untuk melaksanakan program-program lainnya, salah satunya P2P. Setelah saling membelajarkan, berbagi ilmu dan pengalaman di kalangan internal, kemudian kita ejawantahkan dalam pendidikan pengawas partisipatif kepada masyarakat," ucapnya.

Dikatakan Herwyn, Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) adalah wujud nyata dari mindset penjaga demokrasi yaitu secara aktif memberikan pendidikan pengawasan pemilu kepada masyarakat. Beliau juga mendorong jajaran di Sulawesi Barat untuk segera mengoptimalkan pelaksanaan P2P secara daring.

“P2P Daring ini harus segera disiapkan agar kita dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terbatas ruang. Jangkauannya tidak sekadar kader pengawas pemilu, tetapi menjangkau publik secara luas,” tuturnya.

Di akhir arahannya, Herwyn mengingatkan akan pentingnya akuntabilitas dan transparansi Bawaslu, terutama dalam pengawasan teknis. Beliau mengimbau agar hasil pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB), khususnya informasi yang valid dan tidak menimbulkan polemik, dapat dipublikasikan kepada masyarakat sebagai wujud keterbukaan. Sebagai sarana komunikasi strategis, semua program yang berorientasi pada pemberdayaan masyarakat ini wajib disampaikan secara proaktif kepada publik.