Dikirim oleh Robi Ardianto pada
#SahabatBawaslu, Ketua Bawaslu Abhan didampingi Inspektorat Utama (Irtama) Bawaslu Ichsan Fuady dan Deputi Bidang Dukungan Administrasi Ferdinand Eskol Tiar Sirait menghadiri secara virtual Entry Meeting Pemeriksaan LKKL Tahun 2021 di Lingkungan AKN 1 bersama BPK RI

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Ketua Bawaslu Abhan didampingi Inspektorat Utama (Irtama) Bawaslu Ichsan Fuady dan Deputi Bidang Dukungan Administrasi Ferdinand Eskol Tiar Sirait menghadiri secara virtual Entry Meeting Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian atau Lembaga (LKKL) Tahun 2021 di Lingkungan AKN 1 bersama BPK RI, Jumat (4/2/2021) di Gedung Bawaslu RI.

Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I/Anggota I BPK Hendra Susanto berharap komunikasi antara pemeriksa dengan semua pihak dapat berjalan efektif.

"Kita bersama-sama menjalankan kewajiban sesuai dengan tugas masing-masing, untuk itu kita perlu saling bersinergi dalam rangka perbaikan keuangan negara dan kemajuan bangsa dan negara," ujarnya.

Dia juga berharap adanya komitmen untuk bekerja sama dalam tugas masing-masing, agar jadwal pemeriksaan dapat dipenuhi secara tepat waktu.

Hendra juga meminta agar akses terhadap data dan dokumen yang berkaitan dengan pelaporan keuangan TA 2021 agar diberikan seluas-luasnya.

"Juga, pelaksanaan protokol kesehatan secara ketat dan terukur agar dapat terhindar dari Covid-19," harapnya.

Tidak hanya Bawaslu, entry meeting tersebut dihadiri pula 12 kementerian lembaga lainnya yaitu Kemenko Polhukam, Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas), Lembaga Ketahan Nasional (Lemhannas), Badan Keamana Laut (Bakamla). Komnasham, KPK, dan BNN.

Juga hadir, BNN, BSSN, BNPP  BMKG, BNPT, dan KPU. Adapun pemeriksaan keuangan oleh BPK dilaksanakan mulai januairi 2022 sampai April 2022.

Dia berharap ke-13 kementrian  lembaga yang menghadiri entry meeting dapat mempertahankan WTP. "Kami berharap ke-13 lembaga yang menghadiri agar mempertahankan opini WTP yang sudah diperoleh pada tahun sebelumnya," ungkapnya.

Penulis: Robi Ardianto
Editor: Rama