Dikirim oleh Jaa Pradana pada
Ketua Bawaslu Abhan saat memberikan sambutan dalam Rakornas Evaluasi Program Tahun 2021 di Jakarta, Sabtu 11 Desember 2021/Foto: Pemberitaan dan Publikasi Bawaslu RI

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Bawaslu melakukan evaluasi program kerja tahun 2021 sekaligus membahas persiapan pengawasan tahapan Pemilu Serentak 2024. Ketua Bawaslu Abhan menyampaikan beberapa catatan evaluasi yang disampaikan, nantinya sangat penting sebagai modal pemantapan persiapan pengawasan tahapan Pemilu 2024 yang akan dimulai pada tahun 2022.

Dalam pengelolaan anggaran, Abhan meminta seluruh jajarannya dari provinsi sampai kabupaten/kota memerhatikan pengelolaannya secara matang. Pasalnya, pada tahun 2024 Bawaslu khususnya di daerah akan mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pemilu serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk pilkada secara bersamaan.

"Kita harus bersiap bagaimana pengelolaan keuangan APBD yang bersamaan dengan pengelolaan APBN. Jadi kita akan mengelola keuangan dari tiga sumber yaitu APBN untuk pemilu nasional, APBD provinsi untuk Pemilihan Gubernur serta APBD kaupaten kota untuk Pemilihan Bupati/ Wali Kota," ucapnya dalam Rakornas yang digelar di Jakarta, Sabtu (11/12/2021).

Catatan berikutnya mengenai fasilitasi kesekretaritan. Abhan mengungkapkan saat ini banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah yang ditarik oleh pemerintah daerah. Hal ini menurutnya bisa menimbulkan masalah kedepannya. Namun, pada tahun ini Bawaslu juga menerima kurang lebih 300 ASN organik yang akan memperkuat jajaran di daerah.

"Terkait satuan kerja (satker) Bawaslu Kabupaten/Kota, dari 514 baru sekitar 88 kabupaten/kota yang baru ada satker. Mudah-mudahan dalam tiga bulan ini sisanya bisa selesai (menjadi satker)," harap lelaki asal Pekalongan, Jawa Tengah itu.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga (Hubal) Bawaslu M Afifuddin menyampaikan tahun ini banyak ide serta kreatifitas yang muncul dalam melaksanakan program kerja. Hal ini menurutnya karena adanya pandemik covid-19 yang belum berhenti. Salah satu keberanian dan inovasi yang dilakukan yakni Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) yang dilakukan secara daring pada 2020. Lalu pada 2021, SKPP tingkat menengah, dan SKPP tingkat lanjut yang bisa berjalan dengan melibatkan puluhan ribu peserta.

Afif mengungkapkan Divisi Pengawasan dan Hubal sudah menghasilkan buku kelembagaan baik terkait Indeks Kerawanan Pemilihan (IKP), pengawasan partisipatif sebanyak 25 buku. "Kami sudah membuat produk kurikulum silabus, panduan yang menjadi produk Divisi Pengawasan. Bagian Puslitbang Bawaslu juga saya yakin akan mejadi lembaga yang luar biasa di masa yang akan datang," kata Afif.

Sementara Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi Fritz Edward Siregar menyampaikan banyak keamjuan yag dicapai pada tahun 2021 ini. Beberapa di antaranya dalam hal Keterbukaan Informasi Publik (KIP), dokumentasi hukum, cetakbiru dokumen teknologi informasi dan komunikasi di lingkungan Bawaslu, serta aturan tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

"Sebanyak 16 Bawaslu Provinsi berpartisipasi dalam pemeringkatan keterbukaan informasi publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi. Peningkatannya terdapat tujuh Bawaslu Provinsi yang mendapatkan predikat Informatif dan satu Bawaslu Provinsi yang mendapat Predikat menuju Informatif," ungkap Fritz.

Masih terkait tekonologi, lanjutnya, Bawaslu juga telah menerapkan tanda tangan elektronik pada aplikasi umum berbagi pakai tata naskah dinas Srikandi. "Terkait produk legislasi, enam rancangan Perbawaslu ditargetkan selsai tahun ini. Hingga saat ini telah ada dua Perbawaslu yang diundangkan," tuturnya.

Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) ini dihadiri lima pimpinan Bawaslu yakni Abhan, Mochammad Afifuddin, Ratna Dewi Pettalolo, Fritz Edward Siregar, Rahmat Bagja, Sekretaris Jenderal Gunawan Suswantoro, para deputi serta inspektorat utama (Irtama). Sebagai peserta Rakornas, para pimpinan Bawaslu provinsi serta kepala sekretariat dari 34 provinsi.

Kegiatan ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan covid-19 secara ketat. Para peserta Rakornas juga telah melakukan pemeriksaan kesehatan berupa rapid tes dan dinyatakan negatif.

Editor: Ranap THS
Fotografer: Robi Ardianto/ Nurisman