Dikirim oleh Robi Ardianto pada
Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin bersama istri menunjukkan jari kelingking bertinta bukti sudah mencoblos di TPS 22, Cipayung, Ciputat, Rabu (9/12/2020)/foto: Robi Ardianto (Humas Bawaslu RI).

Tangerang Selatan, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Mochammad Afiffuddin telah menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Walikota/Wakil Walikota (Pilwakot) Tangerang Selatan. Bersama sang istri Nur Arofah, dia mencoblos di TPS 22, Kelurahan Cipayung, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Rabu (9/12/2020).

Afif tiba di TPS 22 yang berada di halaman rumah warga sekitar pukul 08.10 WIB. Tak lama berselang, dia langsung mencuci tangan, suhu tubuhnya dicek petugas lalu mengisi mendaftarkan diri ke petugas KPPS. Akan tetapi, Afif tidak bisa langsung masuk ke bilik suara, dia sempat menunggu sebentar di ruang tunggu.

Sebelumnya, di TPS tersebut tidak terlihat bilik khusus. Maka pengawas TPS meminta untuk disediakan bilik khusus bagi pemilih yang suhunya sekitar 37,3 derajat.

"Ini kalau ada pemilih yang suhunya 37,3 derajat harusnya milihnya di luar, jangan masuk ke dalam," kata Afif kepada panitia TPS agar disediakan bilik khusus itu.

Setelahnya dengan sigap, KPPS menyediakan bilik khusus yang ditempatkan di area depan TPS 22.

Editor: Jaa Pradana