Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Di acara Penguatan Sinergitas Pelaksaan Pilkada Serentak di Provinsi Gorontalo bersama Bawaslu, DKPP, KPU. Ketua Bawaslu Abhan menyampaikan empat syarat pilkada dapat berjalan dengan baik.
Empat syaratnya menurut Abhan yaitu pertama kerangka hukum yang kuat, kedua dukungan anggaran yang cukup, ketiga kesiapan teknis penyelenggaraan yang matang, dan keempat penerapan protokol Covid-19 yang ketat.
"Bawaslu sebagai lembaga pengawal demokrasi berkomitmen agar pelaksanaan Pilkada 2020 di masa pandemi harus tetap berjalan dengan baik dan sukses," katanya Pria kelahiran Pekalongan itu dihadapan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Bupati se-Gorontalo, kalangan akademisi, dan masyarakat sipil se-Provinsi Gorontalo, Senin (16/11/2020).
Kesuksesan pelaksanaan pilkada pada 9 Desember 2020 mendatang, kata dia harus selaras dengan keselamatan warga negara.
"Pilkada tahun ini digelar ditengah Pandemi Covid-19 yang belum dapat dipastikan kapan berakhirnya," ujarnya.
Abhan menyebut ada dua hal yang saling bertentangan di situasi saat ini yaitu di masa pandemi Covid-19 harus menghindari kerumunan massa, sementara pilkada menginginkan adanya partisipasi masyarakat khususnya pada tahap kampanye dan pungut hitung.
"Dua hal ini menjadi tantangan bagi penyelenggara pemilihan baik KPU-Bawaslu demi mewujudkan sukses pilkada yang harus selaras dengan keselamatan warga negara," tegasnya.
Terkait dengan penerapan protokol Covid-19, jika ada pelanggaran protokol kesehatan sebagaimana ketentuan Peraturan KPU 13/2020, pengawas pemilihan memiliki kewenangan memberikan teguran dan pembubaran kegiatan kampanye atau meneruskan kepada lembaga yang berwenang untuk diproses sesuai ketentuan perundang-undangan.
Sebagai informasi, kegiatan Penguatan Sinergitas Pelaksaan Pilkada Serentak di Provinsi Gorontalo dihadiri Ketua DKPP Muhammad, Komisioner KPU Viryan Aziz, dan ditutup dengan penyerahan sertifikat hibah tanah oleh Gubernur Gorontalo Rusli Habibie untuk pembangunan kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo.
Penulis dan Fotografer : Armin Nur (Humas Bawaslu Gorontalo)