Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Bawaslu simpulkan laporan dugaan pelanggaran dengan Nomor: 002/LP/PL/RI/00.00/IX/2022 yang disampaikan oleh MG, Selasa, (27/9/2022) terkait adanya dugaan kampanye Anies Baswedan tidak penuhi syarat materil.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Rahmat Bagja memprediksi kecurangan dan pelanggaran pada 2024 akan tetap ada dan tidak mungkin hilang. Salah satunya pelanggaran politisasi Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) akan menjadi pelanggaran yang berpotensi besar dilakukan. Untuk itu, Bawaslu berupaya meminimalisir adanya kecurangan.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu menerima audiensi perwakilan penyelenggara pemilu dari Timor Leste, Comissão Nacional de Eleições (CNE). Pertemuan yang dikomandoi Ketua CNE Timor Leste Jose Agostinho da Costa Belo Pereira tersebut, disambut oleh Ketua Bawaslu Rahmat Bagja di ruang kerjanya, Kamis (29/9/2022).
Bali, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu menginisiasi rapat koordinasi dengan para kepala daerah selaku Penjabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam mewujudkan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilu 2024. Dalam paparannya, Anggota Bawaslu Puadi mengungkapkan enam penyebab masih maraknya fenomena pelanggaran netralitas.
Bali, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu menginisiasi penandatanganan pakta integritas Penjabat Pembina Kepegawaian (PPK) seluruh Indonesia dalam menegakkan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemilu dan Pemilihan 2024.
Manado, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Herwyn J. H. Malonda menilai, kajian Bawaslu dalam pelaksanaan pemantauan Pemilu 2024 dalam kondisi Volatility, Uncertainty, Complexity, dan Ambiguity (VUCA), harus memiliki fokus ke salah satu hal tertentu. Misalnya pemantauan ujaran kebencian dalam media sosial.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyatakan media massa seperti Radio MNC Trijaya mempunyai peran strategis melakukan pengawasan partisipatif sekaligus mengantisipasi maraknya kabar bohong dalam pemilu.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu menolak permohonan dugaan pelanggaran administrasi nomor 016/LP/PL/ADM/RI/00.00/IX/2022 yang diajukan Partai Pelita dalam sidang pendahuluan. Hal ini akibat objek permohonan tersebut telah diperiksa.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menilai, perubahan tata kerja dan pola hubungan, berdampak terhadap paradigma kelembagaan, termasuk di dalamnya pola pencegahan, partisipasi masyarakat, dan hubungan masyarakat.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Puadi memprediksi pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilu Serentak 2024 akan tetap terjadi. Hal tersebut didasari oleh maraknya ASN yang melanggar aturan pada Pilkada 2020 lalu, bahkan terdapat ASN yang dikenai sanksi.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Herwyn J.H. Malonda menjelaskan alasan pembentukan divisi dalam Tata Kerja dan Pola Hubungan Pengawas Pemilu saat membuka Orientasi Kelembagaan Bagi Anggota Bawaslu Provinsi, Kamis (22/9/2022).
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Dalam memaksimalkan pelayanan informasi, Bawaslu meluncurkan aplikasi e-PPID (elektronik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi). Aplikasi ini akan mengintegrasikan data informasi dalam PPID Bawaslu RI (pusat), Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten Kota.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu menerima kunjungan Badan Pengkajian MPR RI di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (22/09/2022). Pertemuan ini membahas mengenai persiapan Pemilu Serentak 2024, Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) dan visi misi calon presiden, calon wakil presiden serta calon para kepala daerah dalam Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Lima pimpinan Bawaslu menemui Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis (22/9/2022). Kunjungan bertujuan untuk meminta dukungan dari Presiden Jokowi mengenai fasilitas pengawasan Pemilu Serentak 2024.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Dalam memastikan Pemilu 2024 mendatang berjalan bersih dan transparan, Bawaslu menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan Badan Kepegawaian Negara