Maluku, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Bawaslu perkenalkan aplikasi Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) versi 3.0 versi terbaru dari aplikasi online berbasis website.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan Bawaslu sangat terbuka jika ada partai politik yang ingin melakukan konsultasi pencegahan politik uang. Hal tersebut menurutnya guna menutup jalan politik uang dalam Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Lombok, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Puadi berharap adanya penanganan pelanggaran pemilu yang dapat berorientasi keadilan restoratif. Dia mengatakan langkah tersebut sebagai arah baru kebijakan di era kepemimpinan Bawaslu yang baru.
Bogor, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Selama tiga hari, 17-20 Mei 2022, sebanyak 415 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Bawaslu Tahun Anggaran 2021 melakukan pemantapan nilai-nilai kebangsaan di Gunung Salak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengapresiasi adanya Sekolah Pengawas Pemilu (SPP) pertama yang disenggarakan oleh Bawaslu Kalimantan Barat (Kalbar). Menurutnya, kehadiran SPP menjadi langkah awal untuk meningkatkan kapasitas jajaran pengawas pemilu dalam menghadapi Pemilu dan Pilkada 2024 mendatang.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Bawaslu menggelar pertemuan bertajuk “Bawaslu Mendengar” yang mengundang berbagai lembaga pemangku kepentingan pemilu dan pengawasan pemilu, Minggu (15/5/2022). Masukan dari berbagai pihak dalam pertemuan tersebut, dimanfaatkan untuk peningkatan kualitas kinerja kelembagaan Bawaslu.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Totok Hariyono menyatakan penyelenggara pemilu perlu memberikan rasa aman dan nyaman kepada peserta Pemilu 2024. Untuk itu dia mengingatkan, jajaran Bawaslu bekerja secara profesional dengan semangat (spirit) gotong-royong.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Ketua Bawaslu Rahmat Bagja meminta jajaran penyelenggara pemilu, baik KPU dan Bawaslu untuk menguasai dua peraturan Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Undang Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilukada guna menghindari salah penerapan hukum.