Submitted by Bawaslu Kabupaten on
Anggota Bawaslu Puadi (dua dari kanan) memberikan arahan kepada jajaran Bawaslu Garut, Sabtu (2/7/2022)/foto: Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu

Jawa Barat, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Puadi meminta jajaran Bawaslu Kabupaten Garut untuk memetakan potensi-potensi pelanggaran yang bakal terjadi dalam Pemilu 2024. Hal itu disampaikannya dalam kunjungan ke Bawaslu Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat, Sabtu, (2/7/2022).

Dia mengatakan tahapan Pemilu 2024 telah dimulai, sebentar lagi akan memasuki tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik. Maka dari itu seluruh jajaran pengawas Pemilu harus sudah siap.

"Seluruh jajaran pengawas harus siap, baik di tingkatan Kabupaten/Kota dan Provinsi. Semuanya juga harus menjaga netralitas, integritas, dan profesionalitas," kata Puadi.

Dalam melaksanakan pengawasan tahapan, lanjutnya, Bawaslu Kabupaten/Kota diharapkan terus berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi terkait dengan langkah-langkah yang akan dilakukan.

Pada saat ini Bawaslu sedang menggodok kembali Peraturan Bawaslu Nomor 7 tahun 2018 tentang Temuan dan Laporan, Perbawaslu Nomor 8 tentang Penanganan Pelanggaran Administrasi, dan Perbawaslu Nomor 31 tahun 2018 tentang Sentra Gakkumdu.

Penulis: Humas Bawaslu Garut
Editor: Jaa Pradana