Submitted by Bawaslu Provinsi on
Anggota Bawaslu Rahmat Bagja pada kegitan Rapat Reviu Finalisasi Laporan SDM Pilkada Serentak Tahun 2020 di Provinsi Jambi, 27 Februari 2020

Jambi, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja menekankan agar laporan yang dibuat dapat memuat fakta dan kondisi yang sesuai di lapangan.

 

“Apa yang terjadi dilapangan, masalah yang muncul harus termuat dalam laporan SDM ini, dan apa yang menjadi solusi didalam laporan Sumber Daya Manusia (SDM), sesuai dengan fakta di lapangan,” ungkap Bagja dalam kegiatan Rapat Reviu Finalisasi Laporan SDM Pilkada Serentak Tahun 2020 di Provinsi Jambi, Sabtu (27/2/2021).

 

Koordinator penyelesaian sengketa itu juga berharap laporan tersebut dapat memberikan gambaran tugas Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu yang diberikan amanat mengawasi tahapan pemilu dan pemilihan terutama dalam peningkatan SDM guna menunjang tugas-tugas pengawasan.

 

“Semoga laporan yang disusun ini, sudah sesuai dengan format, kondisi lapangan dan tergambar semua dalam laporan, sehingga ke depan perbaikan demi perbaikan dapat dilakukan, dalam rangka memberikan optimalisasi dalam meningkatkan SDM pengawas Pemilu,” ujarnya.

 

Selain itu, pria yang disapa Bagja itu mengingatkan jajaran Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota untuk tetap menjaga kesehatan. “Di tengah pandemi ini, mari kita jaga kesehatan, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, semoga kita semua dijauhi dari Covid-19 dan musibah ini cepat berlalu,” imbuhnya.

 

Penulis/Editor : Dedi/Muhtar

Foto : Dedi