Tangerang Selatan - Badan Pengawas Pemilihan Umum, Ketua Bawaslu Abhan menilai terdapat dua hal yang harus diperbaiki dalam Simulasi Pemungutan Suara dalam Pemilihan Serentak 2020 dengan Protokol Kesehatan, Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Desa Cilenggang, Kota Tangerang Selatan, Sabtu, (12/9/2020).
Pertama, kata Abhan, terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ditempel di papan pengumuman di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dalam DPT tersebut terdapat rincian jenis disabilitas dengan keterangan jumlah pemilih normal, fisik, intelektual, mental dan sensorik.
“Kami akan berikan saran perbaikan untuk penamaan kolom yang ada di DPT, supaya mengganti tulisan normal dengan tulisan jumlah pemilih atau pemilih non disabilitas,” ungkapnya di lokasi simulasi.
Kedua, dalam proses simulasi terdapat petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) 1 yang bertugas yang cukup banyak. Yaitu memeriksa surat pemberitahuan memilih (C6) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), memberikan handsanitizer dan sarungan tangan. Rangkap tugas tersebut membutuhkan waktu dan berpotensi terjadi penumpukan pemilih.
“Kami harap tugas KPPS 1 dapat dibagi dengan petugas sebelumnya dalam penerapan protokol kesehatan atau dilimpahkan kepada petugas yang memeriksa suhu. Atau bisa diatur oleh KPU nantinya silahkan saja yang penting tetap hindari penumpukan dan perhatikan jaga jarak," terangnya.
Di tempat yang sama, Ketua Bawaslu Banten Didih M. Sudi menyatakan, estimasi waktu yang dibutuhkan pemilih saat menggunakan hak pilihnya harus diperhatikan. Jangan terlalu lama berada di TPS untuk menghindari kerumunan. Hal ini dilakukan dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.
“Pilkada sekarang ini berada dimasa pandemi jadi jaga jarak dan penggunaan protokol Kesehatan harus betul-betul ketat dilaksanakan mengingat Tangerang Selatan berdasarkan informasi Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 dari data tanggal 11 September kemarin masih zona merah,“ ujarnya.
Simulasi turut dihadiri oleh jajaran Anggota Bawaslu Banten Koordinator Divisi (Kordiv) Penyelesaian Sengketa Proses Ali Faisal, Kordiv Pengawasan dan Hubal Nuryati Solapari, Kordiv Penindakan Pelanggaran Badrul Munir, Kordiv SDM M. Nasehudin, dan Kordiv Organisasi Ocit Abdurrosyd Siddiq. Selain itu hadir pula Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Tangerang Selatan, Panwascam.
Teks dan Foto : Humas Bawaslu Tangsel