Ditulis oleh Jaa Pradana pada Selasa, 4 Juni 2024 - 11:20 WIB
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda berpesan agar penggunaan dana hibah pemilihan (pilkada) Bawaslu daerah (Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota) harus disesuaikan dengan kebutuhan tugas dan fungsi Bawaslu.
Ditulis oleh Hendi Purnawan pada Minggu, 18 September 2022 - 16:24 WIB
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Herwyn J.H. Malonda berharap rancangan induk pelatihan pengawas ad hoc terkonsep secara efektif dan efisien. Menurutnya, rancangan ini harus mampu menemukan solusi dari persoalan yang selama ini terjadi.
Ditulis oleh Jaa Pradana pada Selasa, 28 September 2021 - 12:35 WIB
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Bawaslu mulai menyusun naskah kajian pengelolaan sumber daya manusia (SDM) pengawas pemilu menyongsong gelaran Pemilu Serentak Tahun 2024. Penyusunan dilakukan dengan melibatkan seluruh koordinator divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Provinsi, di Jakrta, Selasa (28/9/2021).
Ditulis oleh Andrian Habibi pada Jumat, 16 Juli 2021 - 19:26 WIB
Boven Digoel, Papua, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan menginstruksikan pengawasan total jelang pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Boven Digoel, Provinsi Papua. Menurutnya, upaya pencegahan terjadinya pelanggaranharus terencana untuk menjamin PSU berjalan sesuai dengan aturan.
Ditulis oleh Rama Agusta pada Senin, 21 Juni 2021 - 12:51 WIB
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu menggelar kegiatan sosialisasi pedoman teknis pelaksanaan, pembinaan, dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas pengawas pemilu serta evaluasi tugas pengawas pemilu ad hoc. Kegiatan ini diikuti oleh 20 Bawaslu provinsi seluruh Indonesia dan dibuka oleh Ketua Bawaslu Abhan melalui virtual, Senin (21/6/2021).
Ditulis oleh anastasia ratri pada Jumat, 6 November 2020 - 11:37 WIB
Bandung, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu sedang menyiapkan buku saku panduan, bimbingan teknis (bimtek), modul, dan tutorial sebagai pedoman pengawasan Pilkada Serentak 2020. Hal ini menurut Ketua Bawaslu Abhan juga dalam mempersiapkan pengawasan elektronik rekapitulasi (e-rekap) yang tengah dipersiapkan oleh KPU.
Ditulis oleh Hendi Purnawan pada Selasa, 3 November 2020 - 19:40 WIB
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu telah memberhentikan 20 penyelenggara pemilu Ad Hoc yang terbukti melanggar kode etik selama tahun 2020. Sedangkan 23 penyelenggara diberikan peringatan, 7 peringatan keras, 52 rehabilitasi dan penerusan atau pembinaan lainnya.