Ditulis oleh Reyn Gloria pada Selasa, 25 Juni 2019 - 08:52 WIB
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu memutuskan terjadi pelanggaran administratif pemilihan legislatif (pileg) di Kampung Mulia Gambut. Dalam hal ini, Majelis Sidang memerintahkan pihak terlapor KPU Provinsi Papua dan KPU Kabupaten Puncak Jaya agar memperbaiki formulir DAA1 (rekapitulasi tingkat kelurahan/desa).
Ditulis oleh Reyn Gloria pada Senin, 24 Juni 2019 - 23:25 WIB
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu memutuskan terlapor KPU Kota Jayapura dan Panitia Pemilihan Distrik (PPD) Jayapura Utara terbukti melakukan pelanggaran administratif pemilu. Hal ini disampaikan Ketua Majelis Abhan didampingi Anggota Majelis Rahmat Bagja, Fritz Edward Siregar dan Ratna Dewi Pettalolo di Ruang Sidang Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2019).
Ditulis oleh Reyn Gloria pada Senin, 24 Juni 2019 - 21:57 WIB
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu memutuskan tiga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Batam terbukti sah melakukan pelanggaran tata cara dan prosedur pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara untuk pemilihan legislatif (pileg) DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Ditulis oleh Andrian Habibi pada Jumat, 21 Juni 2019 - 13:49 WIB
Jakarta, Badan Pengawasan Pemilihan Umum - Bawaslu memutuskan terjadi pelanggaran administrasi pemilu dalam rekapitulasi calon legislatif (caleg) DPR di Kecamatan Trucuk dan Kecamatan Tulung, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Ketua Majelis Ratna Dewi Pettalolo memerintahkan KPU Klaten menindaklanjuti perbaikan rekapitulasi dari dua kecamatan tersebut.
Ditulis oleh Andrian Habibi pada Kamis, 20 Juni 2019 - 20:18 WIB
Jakarta, Badan Pengawasan Pemilihan Umum – Bawaslu memutuskan dua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah melanggar adminitrasi pemilu. KPU diminta menindaklanjuti hasil perbaikan formulir DAA1 (rekapitulasi tingkat kelurahan/desa) di beberapa TPS untuk pemilihan calon anggota DPR RI.
Ditulis oleh Andrian Habibi pada Kamis, 20 Juni 2019 - 10:08 WIB
Jakarta, Badan Pengawasan Pemilihan Umum - Ketua Majelis Ratna Dewi Pettalolo membacakan putusan dengan laporan dugaan pelanggaran administrasi Nomor 27/LP/PL/ADM/RI/00.00/V/2019 dengan pelapor Abdurahham Lahaboto.
Ditulis oleh Robi Ardianto pada Selasa, 18 Juni 2019 - 21:37 WIB
Jakarta, Badan Pengawasan Pemilihan Umum - Bawaslu memutuskan empat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara (Malut) melakukan pelanggaran administratif pemilu. Keempat PPK itu yaitu Kecamatan Jailolo Selatan, Kecamatan Sahu, Kecamatan Ibu, dan Kecamatan Ibu Utara.