• English
  • Bahasa Indonesia

Totok Sebut Bawaslu Surati KPU Tiga Kali Soal Sirekap Terkait Konversi Data C1

Anggota Bawaslu Totok Hariyono saat Diskusi bersama Tribunnews.com di Palmerah, Jakarta, Jumat (15/3/2024).

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Totok Hariyono menyampaikan telah menyurati KPU sebanyak tiga kali perihal penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Menurutnya di tengah rekapitulasi yang berjalan, dia mengimbau KPU memperbaiki konversi penjumlahannya.

"Kami kirim surat kepada KPU tiga kali soal Sirekap, tak apa tetap jalan, tapi konversi penjumlahan dihentikan karena C1 jadi bahan perdebatan karena perbedaan", jelas dia saat Diskusi bersama Tribunnews.com di Palmerah, Jakarta, Jumat (15/3/2024).

Menurutnya, aplikasi-aplikasi yang KPU luncurkan harusnya melalui proses yang matang. Sebab dia menilai semua aplikasi ini alat bantu yang baik adanya, namun jangan serta merta membuat semuanya bekerja dua kali.

"Kami juga sudah kritisi banyak soal aplikasi KPU SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik), SILON (Sistem Informasi Partai Politik) hingga ini supaya apa? Alat bantu jangan malah merepotkan harusnya bikin pencerahan ini yang kami tegaskan," ungkapnya.

Dia berharap KPU, Bawaslu dan DKPP bersinergi dengan baik dalam tugas dan fungsinya. Sehingga dia menambahkan pemilu ini dapat berjalan dengan transparan, jujur dan adil.

"Ayo kita gotong royong menjadikan pemilu yang lebih demokratis bersama-sama merawat pemilu yang lebih baik ke depannya," ucap Totok dalam pernyataan penutupnya

Editor: Bhakti Satrio W
Foto: Reyn Gloria

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu