• English
  • Bahasa Indonesia

Bawaslu dan KPU akan Rakor Bersama Perdana Samakan Perspektif Penafsiran Undang-undang

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam kegiatan PERNAS XII JPPR di Jakarta, Kamis (18/7/2024).

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Demi selaraskan peraturan-peraturan baik dari segi pengawasan dan penyelenggaraan terkait Kepemiluan, Bawaslu dan KPU akan lakukan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama untuk pertama kalinya. Hal ini ditujukan untuk keberlangsungan pemilihan umum yang jujur dan adil.

“Bawaslu akan melakukan Rakor bersama KPU untuk menyamakan perspektif tentang penafsiran undang-undang dan peraturan KPU,” ungkap Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam kegiatan PERNAS XII JPPR di Jakarta, Kamis (18/7/2024).

Lanjut Bagja, penyamaan perspektif juga dibutuhkan terkait penggunaan data. Dia juga mengatakan pengawasan yang dilakukan Bawaslu di sistem informasi pada dasarnya yaitu keterbukaan data sehingga membutuhkan keselarasan bersama dengan KPU.

“Yang namanya sistem informasi pada dasarnya yaitu keterbukaan, olah karena itu rakor bersama yang akan dilakukan sangat penting untuk menyelaraskan kerja-kerja penyelenggara pemilu,” ungkap Bagja.

Dalam kesempatan yang sama Anggota Bawaslu Herwyn J.H Malonda menambahkan Rakor bersama selain menyamakan persepsi, pertemuan tersebut untuk mempererat hubungan dan meningkatkan integritas penyelenggara pemilu.

“Pertemuan Rakor bersama bukan hanya untuk menyamakan persepsi saja melainkan untuk mempererat hubungan antar penyelenggara dan meningkatkan integritas bersama,” ungkap Anggota Bawaslu Herwyn J.H Malonda.

Editor : BSW
Penulis/Foto : Jaka Fajar Nugraha

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu