Submitted by Rama Agusta on Thu, 14/05/2020 - 19:00
Jakarta, Election Supervisory Body - Bawaslu believes the ad hoc supervisors (temporary) as the spearhead of election and election control. So Bawaslu needs to improve the competence of Ad hoc supervisors.
Submitted by Andrian Habibi on Sat, 08/02/2020 - 13:33
Balikpapan, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan menyampaikan ada beberapa tantangan yang akan menguji kesiapan pengawas pemilu atau pilkada. "Pengawas harus bisa menjawab tantangan dengan kinerja yang baik," katanya di Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, Sabtu (8/2/2020).
Submitted by Hendi Purnawan on Wed, 15/01/2020 - 09:59
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu Kabupaten/Kota menjadi lembaga permanen sejak 2018 sesuai amanah Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Namun, berdasarkan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota atau biasa disebut UU Pilkada, keberadaan Bawaslu Kabupaten/Kota masih bernama Panwaslu yang bersifat Ad hoc (sementara).
Minahasa Utara, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan menyerukan mengubah stigma pengawas pemilu Ad hoc (sementara) yang berpikiran 'aji mumpung'. Dia meminta pengawas tingkat kecamatan, kelurahan/desa, dan tingkat TPS untuk memiliki pemikiran permanen yang menjunjung profesionalisme, integritas, dan bekerja secara tuntas.
Submitted by Hendi Purnawan on Thu, 09/01/2020 - 22:51
Palangkaraya, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan menilai, peran pengawas Ad hoc (sementara) seperti Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL), dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) sangat penting dalam mengawasi tahapan Pilkada Serentak 2020. Karena itu menurutnya, pengetahuan jajaran Ad hoc terkait pemilu harus di atas dari yang diawasi.
Submitted by Hendi Purnawan on Mon, 09/12/2019 - 12:52
Bogor, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan berharap, modul bimbingan teknis (bimtek) untuk pengawas Ad hoc (sementara) pada Pilkada Serentak 2020 harus singkat dan jelas. Hal ini baginya agar mudah dimengerti oleh seluruh pengawas sebelum menjalankan tugas pada pilkada tahun depan.
Submitted by Andrian Habibi on Fri, 25/10/2019 - 11:40
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) Bawaslu Abhan menerangkan, evaluasi SDM terkait kelembagaan Bawaslu di tingkat kabupaten/kota.
"Penyelenggara itu KPU dan Bawaslu, maka penyelenggara kabupaten/kota itu ya KPU dan Bawaslu," katanya di Jakarta, Kamis (24/10/2019) malam.