Submitted by Jaa Pradana on Sat, 01/02/2020 - 13:17
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan menyatakan, pengawasan pada tahapan pencalonan jalur perseorangan dalam Pilkada Serentak 2020 dapat dilakukan melalui pengawasan melekat terhadap KPU. Menurutnya, jajaran Bawaslu tiap tingkatan harus mengawasi secara melekat ketika KPU melakukan verifikasi faktual atas dukungan calon perseorangan.
Submitted by Bhakti Satrio on Sat, 16/11/2019 - 12:07
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan berharap rancangan revisi Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 15 Tahun 2017 dapat meningkatkan pengawasan pencalonan, terutama pencalonan perseorangan. Menurutnya, pencalonan perseorangan bisa menjadi sumber sengketa dalam Pilkada 2020 apabila KPU membatasi akses dokumen pencalonan.