Submitted by Bawaslu Provinsi on
Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda (kiri) menyerahkan buku karyanya kepada Wakil Dekan II Fakultas Hukum Universitas Udayana, Nyoman Setyayudha Dananjaya (kanan), didampingi oleh tenaga ahli, dalam Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Tata Kelola Organisasi Pengawas Pemilu, Sabtu (18/10/2025).

Denpasar, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu mendorong pembaruan tata kelola organisasi pengawasan pemilu agar lebih responsif terhadap tantangan dan dinamika demokrasi ke depan. Dorongan tersebut disampaikan dalam Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Tata Kelola Organisasi Pengawas Pemilu yang berlangsung di Aula Fakultas Hukum Universitas Udayana, Bali, Sabtu (18/10/2025).

Kegiatan ini menjadi ruang refleksi bagi Bawaslu untuk memperkuat efektivitas kelembagaan pasca-Pemilu 2024, sekaligus menindaklanjuti arah baru yang muncul dari Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135 dan 104 Tahun 2025. Melalui FGD ini, Bawaslu menelaah kembali peran, struktur, serta sistem kerja organisasi agar mampu menyesuaikan diri dengan tuntutan pengawasan pemilu yang semakin kompleks.

Anggota Bawaslu, Herwyn JH Malonda menyampaikan bahwa transformasi kelembagaan harus dimaknai sebagai perubahan pola pikir dan pendekatan kerja yang lebih kontekstual. “Putusan MK menjadi pengingat bagi Bawaslu untuk terus menyesuaikan diri dengan perkembangan demokrasi, tanpa kehilangan akar nilai dan integritas kelembagaan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pembaruan tata kelola mencakup empat bidang utama: penataan struktur dan kewenangan agar lebih efisien, penguatan hubungan kerja antara pusat dan daerah yang sinergis, penerapan transformasi digital serta pengembangan kapasitas SDM melalui Bawaslu Learning Institute (BLI) dan sistem e-Monev, serta penguatan fungsi adjudikasi sebagaimana diatur dalam putusan MK. Herwyn menegaskan, arah pembenahan ini menuntut pengawas pemilu yang berpikir kritis, bertindak etis, dan menjaga nilai demokratis dalam setiap tahapan pengawasan.

Pada kesempatan tersebut, Herwyn juga menyerahkan pohon manggis sebagai simbol integritas dan sembilan buku karyanya kepada Wakil Dekan II Fakultas Hukum Universitas Udayana, Nyoman Setyayudha Dananjaya. Buku-buku tersebut berjudul: Kinerja Pengawas Pemilu, Mewujudkan Bawaslu yang Independen: Tantangan dan Harapan, Bawaslu di Tengah Era Big Data, Aksesibilitas Pengawas Pemilu: Teknologi Asistif untuk Partisipasi Politik Penyandang Disabilitas, Penyukuran Kinerja Pengawas Pemilu: Urgensi dan Tawaran Pilihan Metode, Melatih Garda Demokrasi, Catatan Pengawasan Logistik Pemilu Tahun 2024, Merajut Kapasitas Pengawas Pemilu: Upaya Menguatkan Kapasitas SDM Bawaslu, dan Menjaga Suara di Tanah Seberang.

Kegiatan FGD turut dihadiri Plh Ketua Bawaslu Provinsi Bali, Gede Sutrawan, didampingi orang anggota Bawaslu Provinsi Bali yakni : Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat, I Nyoman Gede Putra Wiratma dan Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Ketut Ariyani. Wiratama menyampaikan apresiasi atas kolaborasi antara Bawaslu dan Universitas Udayana yang memberikan ruang pertukaran gagasan untuk memperkuat tata kelola kelembagaan. “Kami berharap kegiatan ini menghasilkan gagasan pembaruan yang memperkuat efektivitas pengawasan di daerah,” ujarnya.

FGD ini juga menghadirkan empat narasumber utama, yakni Anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, I Gusti Putu Artha (KPU RI periode 2007–2012), Tommy Sumakul (Universitas Sam Ratulangi), dan Radian Syam (STIH IBLAM). Sejumlah penanggap dari kalangan akademisi Universitas Udayana, Komisioner Bawaslu Bali periode 2018–2023, serta organisasi masyarakat sipil seperti JaDI Bali dan JPPR Bali turut memberikan pandangan konstruktif.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu berharap dapat melahirkan rekomendasi penguatan kelembagaan pengawas pemilu, termasuk penyusunan Rencana Arah Kelembagaan Bawaslu 2025–2029 dan Blue Print SDM Pengawas Pemilu 2029. Herwyn menutup kegiatan dengan pesan perubahan organisasi harus selalu berorientasi pada nilai dan keseimbangan. “Dari Bali kita belajar bahwa perubahan bukan sekadar bergeser, melainkan beranjak menuju harmoni yang menjaga makna keadilan dan integritas,” pungkasnya.


Editor : Nofiar
Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Prov Bali