Submitted by Bintang Ayudia on
Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda dalam Rapat Persiapan Pembahasan Strategis Penyusunan Perubahan Peraturan Badan Pengawas Pemilu dalam Lingkup Tugas dan Fungsi Divisi SDMOD Bawaslu, di Jakarta, Selasa (23/9/2025).

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum — Revisi sejumlah Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) penting dilakukan agar regulasi semakin jelas, sederhana, dan tidak multitafsir. Hal ini disampaikan Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda saat membuka Rapat Persiapan Pembahasan Strategis Penyusunan Perubahan Peraturan Badan Pengawas Pemilu dalam Lingkup Tugas dan Fungsi Divisi SDMOD Bawaslu, di Jakarta, Selasa (23/9/2025).

 

Menurutnya, peraturan yang dilahirkan Bawaslu harus mampu mendukung pelaksanaan tugas secara tertib sekaligus memberikan perlindungan hukum bagi jajaran pengawas pemilu.

 

“Revisi ini merupakan bagian dari reformasi regulasi Bawaslu. Perbawaslu harus hadir sebagai pedoman kerja yang tidak menyulitkan, tetapi justru memperkuat kepastian hukum serta menjaga kualitas demokrasi,” ujar Herwyn.

 

Herwyn juga menekankan bahwa regulasi baru perlu adaptif terhadap perkembangan hukum nasional, digitalisasi, dan dinamika sosial yang terus bergerak. Menurutnya, regulasi yang adaptif dapat menjadi antisipasi jika nantinya terjadi kendala yang tidak terduga di lapangan.

 

Selain itu, ia mengingatkan pentingnya partisipasi publik dalam penyusunan Perbawaslu sebagai wujud transparansi lembaga publik. “Sebagai lembaga yang mengemban amanat untuk menjaga demokrasi, kita tidak bisa menutup diri. Partisipasi masyarakat dalam proses regulasi adalah bagian dari semangat keterbukaan,” tambahnya.

 

Herwyn hadir sekaligus membuka rapat yang bertujuan membahas penyempurnaan regulasi internal lembaga pengawas pemilu. Melalui forum ini, Bawaslu berharap lahir rumusan Perbawaslu yang dapat menjadi instrumen efektif dalam mempersiapkan kelembagaan pengawas pemilu, termasuk untuk periode kepemimpinan berikutnya.

 

“Diskusi ini harus berlangsung kritis, konstruktif, dan solutif agar hasilnya menjadi pedoman kokoh bagi Bawaslu dalam mengemban amanat konstitusi,” pungkas Herwyn.

 

Editor: Dey

Fotografer: Bintang Ayudia Pertama