Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Tokoh Perempuan, Ida Budhiati menilai prinsip demokrasi dalam regulasi pemilu harus menjamin kepastian hukum serta kesetaraan kedudukan bagi setiap warga negara.
"Pemilu wajib diselenggarakan berdasarkan hukum. Namun, tidak cukup hanya dibuat secara demokratis secara formal, substansi dari Undang-Undang (UU) tersebut juga harus memuat nilai-nilai demokrasi yang hakiki," kata Ida dalam Ngabuburit Pengawasan yang digelar Bawaslu secara daring, Senin, (9/3/2026).